Griya Literasi

Ingatkan Pentingnya Melindungi Jurnalis, AJI Palembang Gelar Aksi Lilin

Kamis, 4 Mei 2023 23:45 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — AJI Palembang mengadakan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia dengan aksi menyalakan lilin dan pertunjukan puisi musik. Acara tersebut diadakan pada Rabu (3/5/2023) malam dan dihadiri oleh jurnalis, lembaga pers mahasiswa (LPM), dan organisasi lainnya yang berlangsung di Jalan Radial Palembang, khususnya di persimpangan DPRD Sumsel, dari sekitar pukul 19.30 hingga berakhir. Aksi ini merupakan memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan setiap tanggal 3 Mei.

Serangkaian acara dihaturkan oleh Anggota AJI Palembang dengan mempersembahkan pertunjukan pantonim yang menggambarkan kekerasan terhadap jurnalis di depan peserta aksi damai. Ada juga pertunjukan puisi musik dari anggota AJI Palembang yang menyanyikan lagu ‘Ibu Pertiwi’ dan membacakan puisi ‘Ziarah Udin’ karya Joko Pinurba.

Ketua AJI Palembang, Fajar Wiko, mengatakan bahwa aksi menyalakan lilin adalah simbol untuk mengingatkan orang tentang pentingnya melindungi jurnalis. Dia menambahkan bahwa jurnalis sering menghadapi kekerasan saat bekerja, dan tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum atau mereka terbengkalai.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hak asasi manusia tetapi juga mengancam kebebasan pers dan stabilitas demokrasi,” katanya.

AJI mencatat bahwa pada tahun 2022, terdapat 61 kasus serangan dan kekerasan terhadap jurnalis, yang melibatkan 97 jurnalis atau pekerja media dan 14 organisasi media. Angka ini meningkat dari 43 kasus pada tahun 2021. Berbagai serangan terhadap jurnalis mencakup 15 kasus kekerasan digital, 20 kasus kekerasan fisik dan kerusakan peralatan, 10 kasus kekerasan verbal, 3 kasus kekerasan berbasis gender, 5 kasus penangkapan dan pelaporan kriminal, dan 8 kasus sensor.

Fajar menambahkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan dan serangan terhadap jurnalis melibatkan pelaku dari pihak negara. Terdapat 15 kepala desa yang melibatkan polisi, 7 kasus melibatkan pejabat pemerintah, dan 2 kasus melibatkan militer. Adapun serangan pelaku non-negara, terdapat 20 kasus melibatkan organisasi, 4 kasus melibatkan partai politik, 6 kasus melibatkan perusahaan, dan 9 kasus melibatkan warga sipil. Sisanya, 17 kasus tidak mengidentifikasi pelakunya.

Fajar mengatakan bahwa data tersebut menunjukkan peran penting Kepolisian Indonesia dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis, dan AJI mendorong reformasi di dalam kepolisian. Hal ini seharusnya sejalan dengan kesadaran semua pihak tentang pentingnya kebebasan pers bagi demokrasi.

“Ketika jurnalis melaporkan kasus yang mereka terima, mereka sering terjebak di tengah proses,” pungkasnya. (pp)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode