Sumsel Independen — Irish Bella, pemain sinetron terkenal, dapat bernapas lega setelah gugatan cerainya diterima oleh majelis hakim Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (1/2/2024).
Keputusan tersebut tidak hanya mencapai titik cerai, tetapi juga memberikan Irish Bella hak asuh terhadap kedua anaknya, yaitu Air Rumi Akbar 1453 dan Amala Puti Sabai.
Sebagai bagian dari keputusan, Ammar Zoni diwajibkan membayar Nafkah Anak sebesar Rp 10 juta per bulan. Kamal, Humas Pengadilan Agama Depok, menyatakan, “Irish Bella mendapatkan hak asuh dua anaknya.”
Meski demikian, hakim juga menetapkan aturan bahwa Irish Bella tidak diperbolehkan menghalangi dan melarang Ammar Zoni jika ia ingin menemui anak-anaknya.
“Irish Bella diperintahkan hakim untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni agar dapat bertemu dan memberikan kasih-sayangnya seperti ayah kandung terhadap anaknya,” ungkap Kamal.
Dalam aspek finansial, Irish Bella juga memperoleh Nafkah Anak sebesar Rp 10 juta per bulan untuk kebutuhan hidup anak-anaknya.
“Irish Bella meminta Nafkah Anak sebesar Rp 10 juta per bulan untuk biaya hidup dari Ammar Zoni.” jelas kamal.
Namun, penting untuk dicatat bahwa jumlah ini tidak termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak.
Pengadilan juga menegaskan bahwa kewajiban Nafkah Anak ini akan mengalami penyesuaian sesuai dengan angka inflasi, dengan peningkatan sebesar 10 persen setiap tahunnya.
“Ini merupakan kewajiban seorang ayah terhadap anak-anaknya,” tambah Kamal.
Irish Bella dan Ammar Zoni menikah pada 28 April 2019 dan memiliki dua anak.
Irish Bella mengajukan Gugatan Cerai pada 6 November 2023, sementara Ammar Zoni saat ini berada di tahanan Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba setelah ditangkap untuk ketiga kalinya. Keputusan Pengadilan membawa kemenangan bagi Irish Bella dalam perjuangan hukumnya.(umi)
<
Tidak ada komentar