Griya Literasi

Jonny G Plate Menteri Kominfo Resmi Jadi Tersangka, Ini Kata Surya Paloh

Rabu, 17 Mei 2023 21:12 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi dengan menahan seorang menteri yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penyediaan Menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur terbuka penduduk 1,2,3,4, dan 5 bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020-2022. Menteri yang resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G adalah Jonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika.

Jonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G, ternyata merupakan seorang kader Partai NasDem. Dia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem.

Setelah Jonny G Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, secara resmi mencopot jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem. Surya Paloh mengumumkan hal ini setelah mendengar kabar bahwa Jonny G Plate telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G. Hermawi Taslim, Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai NasDem untuk sementara waktu.

“Pihak kami telah menetapkan, memutuskan saudara Haji Muhammad Taslim, Hermawi Taslim, sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal,” ujar Surya Paloh di Nasdem Tower pada Rabu (17/5/2023) dikutip dari Youtube Kompastv.

Pencopotan ini diumumkan setelah Surya Paloh mengumpulkan para elite Partai NasDem di Nasdem Tower untuk membahas nasib Jonny G Plate setelah menjadi tersangka korupsi sejak siang tadi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, sebagai tersangka. “Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung pada Rabu (17/6/2023).

Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap Jonny G Plate terkait dengan wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. “Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.

Kini, KPK telah secara resmi menahan Jonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dan telah resmi di copot jadi jabatannya sebagai Wasekjen Partai NasDem. (pp/net)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode