Sumsel Indenpenden – Jumlah penyuluh agama di Kabupaten Lahat belum Ideal. Tercatat di Kantor Kementrian Agama Kabupaten (Kakenmenag) Lahat, jumlah Penyuluh agama di Kabupaten Lahat saat ini sebanyak 104 orang.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lahat, H Santoso SPdI MM, melalui Kasi Bimas Islam, Khairul Saleh SAg MM mengakui jumlah penyuluh di Kabupaten Lahat masih belum ideal. Sebab menurut regulasi Kemenag, tiap satu kecamatan idealnya memiliki delapan penyuluh. Namun di Kabupaten Lahat sendiri hanya memiliki 104 penyuluh agama. Sementara, Kabupaten Lahat memiliki 24 kecamatan.
“Kalau dihitung seluruh kecamatan, idealnya harus ada 192 penyuluh. Tapi saat ini, kita cuma ada 104 penyuluh, lima diantaranya juga sudah berstatus sebagai PPPK pendidikan Kemenag,” terangnya, Senin (25/9/2023).
Belum idealnya penyuluh di Kabupaten Lahat ini, salah satunya dikarenakan jumlah kuota perekrutan yang terbatas saat pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga ini juga, yang jadi perhatian pihaknya untuk meminta kuota lebih, saat ada PPPK Kemenag nantinya.
“Ini nantinya ada perekrutan kembali hingga Desember 2024, kalau tidak menyalahi aturan, kami ingin kuota penyuluh ini diperbanyak. Setidaknya nanti, jangan sampai jauh sekali dari kata ideal,” ungkap Khairul.
Khairul menambahkan, ada beberapa kecamatan yang hanya memiliki satu hingga tiga penyuluh, diantaranya Kecamatan Gumay Ulu hanya ada satu penyuluh, Kecamatan Gumay Talang yakni tiga penyuluh, dan Kecamatan Pseksu tidak ada penyuluh karena dua orang penyuluh di daerah tersebut telah lulus PPPK. Sehingga penyuluh di Kecamatan Pseksu tersebut, diisi oleh Penyuluh Pembantu Urusan Keagamaan Desa/ Kelurahan (P2UKD).
“Penyuluh yang terdata sekarang tetap dimaksimalkan untuk bisa menjalankan tugasnya dibantu dengan P2UKD di masing-masing daerah. Kita juga ada penyuluh yang ditugaskan di Lapas, untuk tahanan wanita,” sampainya. (via)
<
Tidak ada komentar