Griya Literasi

Kajari Lubuk Linggau Dapat “Hadiah” Tikus Putih

Rabu, 6 Sep 2023 11:49 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kepala Kejaksaan Negeri (KAJARI) Kota Lubuk Linggau, Riyadi Bayu Kristianto, SH, MH, mengalami momen tak terduga saat Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) memberikan dua pasang Tikus Putih sebagai bentuk protes terhadap kinerja lembaga hukum tersebut. Pemberian Hadiah ini terjadi selama Aksi Damai APSB di depan kantor Kejari Kota Lubuk Linggau pada Rabu (6/9/2023).

Aksi Damai tersebut menarik perhatian publik dan media. Alam Budi Kesuma, Koordinator Aksi Damai APSB, menjelaskan alasannya dalam konferensi pers. Ia menyatakan bahwa pemberian sepasang Tikus Putih kepada KAJARI Lubuk Linggau merupakan ekspresi kekecewaan terhadap kinerja kepemimpinan KAJARI dalam menangani dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

“Dalam hal ini, kami dari Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB) memberikan Hadiah sepasang Tikus Putih kepada KAJARI Kota Lubuk Linggau sebagai bentuk kekecewaan kami atas kinerjanya. Dalam sepuluh tahun terakhir, tidak ada pengungkapan atau penetapan tersangka kasus korupsi di Pemerintah Kota Lubuk Linggau,” ungkap Kesuma.

Rona Almada, Koordinator Lapangan Aksi Damai, menambahkan bahwa pemberian dua pasang Tikus Putih melambangkan dugaan korupsi. “Mengapa kita memberikan Tikus Putih? Ini merupakan filosofi bahwa tikus selalu identik dengan dugaan korupsi, dan warna putih melambangkan keinginan akan kebersihan di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau,” jelas Rona dengan semangat.

Selain memberikan Hadiah Tikus Putih, APSB berencana untuk melaksanakan Aksi Damai di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG RI) sebagai kelanjutan dari protes mereka terhadap KAJARI Lubuk Linggau. Rona menutup pernyataannya dengan senyuman, menyatakan, “Perlu kami sampaikan bahwa Aksi Damai ini akan kami laksanakan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam waktu dekat.”

Berikut adalah tuntutan Aksi Damai yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB):

1. Apa Dasar Pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Menerima Hibah dalam Bentuk Bangunan dari Pemerintah Setiap Tahun secara Berturut-turut?

2. Meminta Penjelasan Terkait Adanya Dugaan Koordinasi antara Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dengan Beberapa Kepala OPD di Lingkup Kerjanya Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.

3. Apa yang Menjadi Kendala Sehingga Sejauh Ini Banyak Sekali Kasus-Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Mangkrak?

4. Ada Apa dengan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau Sehingga 10 Tahun Terakhir Ini Tidak Ada Satupun Kasus yang Naik ke Tahap Penyidikan dan Ditetapkan Tersangka?


Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode