Griya Literasi

Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Mengandung Alkohol atau Miras

Rabu, 13 Des 2023 19:15 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan rokok ilegal dan minuman yang mengandung alkohol atau miras di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Rabu (13/12/2023).

Pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara dilakukan di KPPBC TMP B Palembang yang telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yakni 17.646.428 batang Rokok ilegal dan 103,75 Liter Minuman mengandung Etil Alkohol dengan estimasi total kerugian negara sebesar Rp12,1 M (Miliar).

Adapun kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong untuk barang berupa rokok ilegal sedangkan minuman keras (MMEA) dengan cara dihancurkan.

Penyitaan barang bukti ini merupakan kolaborasi dalam pengawasan dan penegakan hukum Bea Cukai bersama Aparat Penegak Hukum Lainnya seperti TNI, Polri, Kejaksaan, dan pihak lainnya seperti masyarakat, perusahaan jasa titipan.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Palembang Andri Waskito mengatakan, merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya.

“Ini rencananya kegiatan akan dilakukan bersama – sama dengan kanwil dan kantor bea cukai lainnya di Pangkal Pinang Provinsi Bangka Belitung,” kata Andri Waskito.

Lanjut Andri Waskito mengaku, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengawasan atau penindakan yang ada di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Palembang yang notabene di Sumatera Selatan.

“Ini merupakan kinerja dan hasil bersama dengan rekan – rekan kami lainnya dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi lainnya yang menjadi stakeholder dari bea cukai. Termasuk ada kerjasama dari perusahaan jasa titipan (PJT),” ujar
Andri Waskito.

Masih dikatakan Andri Waskito, Penindakan barang yang melanggar ketentuan Kepabeanan dan Cukai dilakukan di seluruh Kabupaten dan Kota di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami menyadari tanpa adanya kolaborasi dan sinergi, penindakan barang ilegal ini tidak akan
tercapai secara maksimal,” ungkap
Andri Waskito.

Dia menghimbau, semoga sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan.

“Saya himbau semoga pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelasnya. (WO)

Laporan: Ana
Editor: Wahyu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode