Sumsel Independen – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono angkat bicara terkait isu pencopotan seorang Perwira di lingkungannya yang diduga telah melakukan asusila terhadap anak.
“Benar mas, saya pastikan isu pencopotan seorang perwira yang diduga telah melakukan asusila terhadap anak itu tidak benar mas atau hoax,” kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono kepada awak media, Rabu (29/11/2023).
Kombes Pol Harryo Sugihhartono, meluruskan bahwa yang bersangkutan AKP J nyatanya diberikan punishment (saksi) pencopotan jabatan karena berulang-ulang dan bandel dengan perintah dari atasan.
“Ini AKP J dicopot bukan karena perbuatan diduga melakukan asusila, melainkan kesalahan berupa pelanggaran atas pembiaran terhadap jam besuk tahanan. Saya tegaskan, pencopotan AKP J tidak kaitan dengan asusila,” ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Lanjut Kombes Pol Harryo Sugihhartono, kesalahan itu berupa pelanggaran atas pembiaran terhadap jam besuk tahanan.
“Saya pastikan yang ada pelanggaran jam besuk tahanan berulang di luar jam besuk dan tidak ditentukan sehingga kami berikan hukuman,” ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Dia menambahkan, bahwa di sel tahanan Polrestabes Palembang sendiri tidak ada tahanan anak
“Ini tahanan anak-anak di Polrestabes Palembang tidak punya,” jelasnya. (WU)
<
Tidak ada komentar