Griya Literasi

Keuangan Pemkab OKU Selatan Kritis, Perangkat Desa Urung Gajian Selama Tiga Bulan

Jumat, 22 Des 2023 13:47 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, melaksanakan Audensi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Jumat (22/12/2023).

Audensi antara pengurus Abdesi dan PPDI Pemkab OKU Selatan untuk mempertanyakan kejelasan gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) bagi para perangkat desa serta Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di OKU Selatan selama 3 bulan terhitung dimulai Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2023 yang belum di tunaikan oleh Pemkab OKU Selatan alias belum dibayar oleh Pemkab OKU Selatan.

Berdasarkan informasi sementara yang diterima oleh baik pengurus Apdesi atau PPDI Kabupaten setempat belum bisa dibayarnyo gaji para perangkat desa dan BPD karena disebabkan kekosongan Kas Daerah Kabupaten OKU Selatan yang terjadi saat ini.

Guna memastikan kebenaran informasi yang ada dan diterima tersebut pengurus Apdesi dan PPDI OKU Selatan pagi tadi mereka mendatangi kantor Pemkab untuk melakukan audensi langsung dengan Pemkab OKU Selatan untuk meminta penjelasan langsung dari Pemkab OKU Selatan karena dari informasi yang ada terkait penundaan pembayaran gaji atau Siltap perangkat desa ini telah menimbulkan sedikit banyak keresahan di kalangan perangkat desa.

Hal ini seperti yang di sampaikan ketua Apdes OKU Selatan, Cik Ani dalam Forum audensi yang di laksanakan bertempat ruang rapat Nagara Bhakti Pemkab OKU Selatan padi tadi pagi.

Sementar, Ketua PPDI OKU Selatan, Roni, mengatakan selain kehadiran mereka pada hari tersebut untuk mempertanyakan langsung ke Pemkab OKU Selatan terkait tertundanya Siltap bagi perangkat desa, dengan adanya penjelasan resmi dari pihak Pemkab dirinya bisa menyampaikan informasi yang di terima kepada jajaran PPDI seluruh di Kabupaten OKU Selatan.

“tentang penundaan Siltap berikut alasan dari penundaan tersebut,” ujarnya.

Wakil Bupati OKU Selatan, Sholehein Abuasir di dampingi oleh Kepala BPKAD, Natalion yang juga hadir dalam audensi saat penjelasannya membenarkan bahwa Kas daerah Kabupaten OKU Selatan yang saat ini sedang mengalami kekosongan.

Hal ini di sebabkan oleh Penerimaan atau pendapatan bagi Kabupaten OKU Selatan yang tidak sesuai dengan Target hingga saat ini.

“Adapun untuk sumber keuangan bagi daerah OKU Selatan meliputi dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dana bagi hasil dari pusat dan dari Bantuan Propinsi yang belum sepenuhnya di terima oleh Kabupaten OKU Selatan atau masuk ke Kas daerah sehingga mengakibatkan keuangan daerah OKU Selatan saat ini mengalami kekosongan yang mengakibatkan tertundanya gaji atau Siltap perangkat desa,” jelas Wakil Bupati, Sholehein.

“Namun untuk Siltap perangkat desa kami pastikan akan dibayarkan pada bulan Januari 2024 kedepan,” tambah Sholehein dalam audensi yang berlangsung.

Dibincangi terpisah seusai acara audensi bersama Pengurus Apdesi dan PPDI, Wakil Bupati Sholehein mengatakan untuk di Tahun 2024 Pemkan OKU Selatan selain harus membayar Siltap perangkat desa juga menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga atau para pemborong itu berdasarkan keterangan dari kepala BPKAD bapak Natalion yang di sampaikan ke saya dan waktu saat rapat tadi.

“Karena di Tahun 2023 ini Pemkab belum bisa melaksanakan pembayaran Siltap termasuk kepada pihak ketiga posisinya termasuk hutang Pemkab yang akan dibayarkan Pada Tahun 2024.

“Kedepan kurang lebih Pemkab OKU Selatan memerlukan dana Rp 100 Milyar Tahun 2024 untuk membayar Siltap para perangkat desa dan kepihak ketiga atau kontraktor yang belum bisa dibayar oleh Pemkab OKU Selatan di Tahun 2023 ini,” tegas Wakil Bupati Sholehein

Turut hadir dalam acara Audensi Asisten 1 Jini Rafles, Staf Ahli Politik dan Pemerintahan, Kepada Bapeda Litbang, Kepada Bapenda. (DK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode