Griya Literasi

KPU Sumsel Tetapkan DCT Caleg Provinsi Sumsel Sebanyak 1080 Orang

Sabtu, 4 Nov 2023 17:32 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah menggelar rapat pleno yang menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon legislatif Provinsi Sumatera Selatan. Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin, mengumumkan hasil rapat tersebut pada Sabtu (4/11/2023).

“Dalam rapat tadi telah kami putuskan bahwa jumlah DCT untuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 1080 calon legislatif dengan calon yang di TMS kan atau jadi coret itu sebanyak 3 calon,” kata Amrah.

Tiga calon tersebut dihapus dari DCT karena terdaftar ganda di dua partai.

Dari total 1080 calon dalam DCT, 668 di antaranya adalah calon laki-laki, sementara 412 adalah calon perempuan. Amrah juga mengungkapkan bahwa dari DCT tersebut terdapat 4 mantan narapidana dan 2 tersangka dalam kasus KONI Sumsel. Namun, ia tidak merinci nama-nama mereka.

Amrah menegaskan bahwa DCT ini akan diumumkan melalui media sosial milik KPU. “Jadi mulai besok kita akan umumkan termasuk dengan ditetapkannya oleh KPU RI DCT untuk calon anggota DPD dari Dapil Sumatera Selatan sebanyak 21 calon,” tambahnya.

Dengan penetapan DCT, semua calon legislatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan sudah dapat dianggap resmi. Mereka harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam Undang-undang Pemilu 7 tahun 2017. Bawaslu juga dapat melakukan tindakan administratif dan hukum jika calon legislatif melanggar aturan tersebut. (DN)


Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode