Griya Literasi

Masih Tentang Dampak Covid-19, Ini Aspirasi Warga ke DPRD Sumsel Saat Reses Dapil I

Jumat, 10 Des 2021 13:40 4 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel I melakukan Reses Tahap III Tahun 2021 pada tanggal 6-13 Desember 2021. Pada hari pertama reses dilakukan bersama Manajemen PT JSC di Lobby Utama Stadium Gelora Sriwijaya (6/12/2021).

Reses tahap III dihadiri langsung oleh Hj. R. A Anita Noeringhati, S.H., M.H (Ketua DPRD Sumsel/ koordinator reses), H. Chairul S Matdiah, S.H, Mgs. H. Syaiful Fadli, S.T., M.M., H. Kartak., Dedi Sipriyamto, S.Kom., MM., dan Prima Salam, SH.

Koordinator reses tahap III Hj. RA Anita Noeringhati, S.H., M.H menyampaikan kunjungan reses kali ini tak terlepas dari adanya berbagai unjuk rasa, hingga masuknya laporan ke DPRD Prov Sumsel terkait beberapa persoalan yang ada di JSC belakangan ini.

Reses tahap III di JSC

“Sengaja mengadakan reses langsung ke PT JSC terkait ada beberapa laporan yang tidak mengenakan ke DPRD mulai dari tunggakan gaji, komisaris yang mengundurkan diri, tidak jelasnya birokrasi dan lain sebagainya,” kata RA Anita yang juga menjabat ketua DPRD Prov Sumsel.

Dikatakan, sebagai wakil rakyat yang berasal dari dapil I akan selalu berupaya untuk menyerap aspirasi dari masyarakat terkhususnya karyawan yang ada di JSC.

“Terkait karyawan yang melakukan unjuk rasa berakhir pada pemecatan kemarin, kami minta untuk dipekerjakan lagi,” tegasnya.

Sementara itu, direktur utama Jakabaring Sport City (JSC) Meina Paloh mengatakan akan menindaklanjuti dan melakukan evaluasi terkait dari kekurangan yang ada.

Kunjungan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj, R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., ke Kampung Ramah Lingkungan Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus Palembang, dalam Rangka Kegiatan Reses Tahap III Tahun 2021, serta Berbagi Paket Sembako kepada Warga Kampung Ramah Lingkungan Gandus. _(Kamis, 9/12/2021)_

“Untuk saat ini terkait GSJ Alhamdulillah berangsur untuk melakukan pembenahan dan tunggakan gaji sudah tidak ada lagi, serta SK karyawan yang sudah ada dan terkait dari karyawan yang dipecat karena melakukan unjuk rasa kemarin akan kami upayakan untuk dipekerjakan lagi,” ujarnya.

Disampaikannya, saat ini Karyawan GSJ 100 orang yang dibagi menjadi 2 shift, security 30 orang yang dibagi 3 shift. “Total keseluruhan pegawai GSJ mencapai 203 orang untuk saat ini,” tukasnya.

Pada hari kedua, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel I menggelar Reses Tahap III Tahun 2021 dengan Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang di Aula Lt. 2 Kantor BPPD Kota Palembang (7/12/2021).

Reses tersebut untuk mengetahui bagaimana UMKM yang terdampak akibat pandemi Covid-19 dan PAD Kota Palembang selama pandemi lebih dari 2 tahun ini.

Reses tahap III DPRD Sumsel Dapil I

Kepala BPPD Kota Palembang Herly Kurniawan S.Sos M.AP, mengucapkan selamat datang kepada angoota DPRD Sumsel Dapil I.

Sebagai dampak covid-19 sangat berpengaruh atas pencapaian pajak per tanggal 6 desember 2021 telah mencapai 700M. Pada akhir tahun ini bisa lebih maximal mungkin.

“Target 2022 minimal 1 triliun, apabila tidak mencapai target tersebut saya siap untuk diberhentikan menjadi kepala BPPD Kota Palembang,” jelasnya.

Mgs Syaiful Fadli dalam sambutannya sangat mengapresiasi atas kinerja BPPD Kota Palembang untuk penerimaan wajib pajak.

Pada sesi tanya jawab perwakilan wajib pajak

Halim Hotel Azza mewakili PHRI meminta keringanan wajib pajak untuk hotel.

Selanjutnya, Sugeng Joko Santoso Perwakilan Bioskop Kota Palembang menjelaskan bioskop selama pandemi ini tidak beroperasi dengan maxsimal dikarenakan PPKM.

“Kami dari seluruh bioskop kota palembang meminta keringanan pajak dari 15 ke 10 persen karena kami baru memulai kembali,” ujarnya.

Kunjungan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Ibu Hj, R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., ke Jalan Temiyang XIII RT.04 Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Tanjung Barangan Palembang, dalam Rangka Kegiatan Reses Tahap III Tahun 2021, serta Berbagi Paket Sembako kepada Warga Tanjung Barangan. _(Kamis, 9/12/2021)_

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Betha Yudha Kabid Pengelola Utang Daerah menjelaskan untuk pajak hotel dan bioskop bisa ditangguhkan pembayarannya pada tahun 2020 tapi untuk 2021 belum ada surat edaran dari walikota.

“Dari wajib pajak bisa melalukan ansuran untuk pajak hotel dan bioskop,” jelasnya

Namun pernyataan tersebut langsung ditanggapi H. Karta Fraksi PKB terkait pajak hotel dan bioskop, meminta untuk pengurangan pajak terhadap hotel dan bioskop yang ada di Kota Palembang.

Selain mengunjungi beberapa tempat, anggota DPRD juga melakukan reses perseorangan di beberapa tempat sesuai jadwalnya masing-masing. (Adv)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode