Griya Literasi

Modus Ganti Baju, Pedagang Asal Empat Lawang Ini Diringkus Polisi

Selasa, 23 Mei 2023 18:06 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Hengki (23) warga Desa Tanjung Tawang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang masih bisa tersenyum usai menyetubuhi ANS(24) di hotel yang berada di Kawasan Jendral Sudirman, Minggu (21/5/2023).

Dengan modus mengganti baju tersangka mengajak korban yang belakangan diketahui sebagai honorer di Instansi pendidikan yang ada di Sumsel. Berawal dari korban diajak pelaku menonton bioskop di PS Mall setelah pulang tersangka mengajak korban ke hotel dengan alasan mengganti baju dulu.

“Modus yang dilakukan tersangka ialah mengajak korban ke hotel untuk ganti baju namun setelah di kamar hotel. Tersangka malah memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,”ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah kepada wartawan, Selasa(23/5/2023).

Lebih lanjut korban di tampar dan alami luka robek di bibir sehingga korban pasrah di gauli. Lalu korban menuju WC hotel dan di kunci oleh pelaku dengan maksud menguncinya dari dalam seolah-olah terkunci.

“Tersangka menelpon saksi lainnya dan mengatakan bila korban terkunci di dalam WC. Yang kemudian menghubungi teknisi hotel untuk membukakan pintu,”katanya.

Beruntung korban selamat dan menceritakan kejadian sebenarnya kepada polisi. “Kita sudah periksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara dan memeriksa tersangka.

Atas tindakan tersebut tersangka Hengki terjerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode