Sumsel Independen — Operasi Patuh Musi 2023 yang digelar oleh Satuan Lalulintas Kepolisian Resort Kota Besar Palembang telah berlangsung selama dua belas hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Sayangnya, data yang dirilis oleh Satlantas Polrestabes Palembang menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas selama operasi ini mengalami kenaikan yang mencengangkan, meningkat hingga 100 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang diterima, terjadi sebanyak 19 kecelakaan selama periode operasi ini, yang menyebabkan tiga orang kehilangan nyawa mereka. Selain itu, dua orang mengalami luka berat dan 22 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut. Kondisi ini mengkhawatirkan pihak kepolisian karena angka kematian dan luka serius yang cukup tinggi ini dapat menimbulkan dampak buruk terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Emil, melalui Kaur Bin Ops Lantas Iptu Bambang, menjelaskan penyebab dari kecelakaan mematikan ini.
“Penyebab dari tiga kematian ini disebabkan oleh pengemudi yang mengantuk dan lelah. Korban-korban tersebut ternyata adalah karyawan swasta,” ujar Iptu Bambang
Pernyataan ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran para pengemudi untuk selalu beristirahat cukup dan menjaga kondisi fisik agar tidak terjadi kelelahan saat berkendara.
Perbandingan data dengan tahun sebelumnya, yakni tahun 2022, semakin memperjelas situasi yang mengkhawatirkan ini. Pada tahun 2022, hanya terdapat 11 kecelakaan lalu lintas dengan satu korban meninggal dunia, enam orang mengalami luka berat, dan enam orang lagi mengalami luka ringan. Perubahan drastis ini memerlukan tindakan lebih lanjut untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Tak hanya itu, selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2023, polisi juga mencatat sebanyak 2.250 pengendara yang melakukan pelanggaran berbagai aturan lalu lintas. Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm (518 pelanggar), kendaraan dengan pelanggaran nomor TNKB (279 pelanggar), pengendara yang melawan arus (217 pelanggar), dan tiga pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara. Selain itu, ada juga 15 orang remaja di bawah umur yang kedapatan membawa kendaraan. (hw)
<
Tidak ada komentar