Sumsel Independen – Tim Landak Satreskrim Polres Mura, Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, dan Unit Reskrim Polsek PUT berhasil menangkap pelaku pembunuhan Herman alias Manda (47), warga Kelurahan Pasar Muara Beliti. Pelaku, Masuri (54), besan korban, berhasil diamankan di Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Provinsi Bengkulu, pada Minggu (24/12/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku berhasil dikejar setelah bersembunyi di beberapa tempat, termasuk di rumah keluarganya di Desa Megang Sakti III, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura. Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan ini melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi Kasi Humas, Iptu Herdiansyah.
Menurut Herman, penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku pada Sabtu (23/12/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Landak dan Reskrim Polsek Muara Beliti langsung melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil mengelabui petugas dengan pindah-pindah tempat.
Pelaku diketahui melarikan diri ke Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sebelum akhirnya tertangkap di Dusun Talang Gunung. “Anggota langsung gerak cepat dan melakukan penangkapan, sehingga pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” jelas Herman.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/252/XII/2023/RESKRIM/RES MURA/SUMSEL, tanggal 23 Desember 2023. Kronologis kejadian bermula saat RI, menantu korban, datang bersama ayuknya WI untuk membawa pulang istri dan anaknya yang baru lahir. Konflik terjadi ketika korban meminta RI bersabar.
Tersangka Masuri, setelah ditangkap, menyandang barang bukti berupa sebilah sarung pisau kulit, celana pendek tanpa merk motif segitiga dan bulat, serta satu handphone REALME berwarna biru. Proses hukum akan berlanjut sesuai dengan laporan yang telah disampaikan keluarga korban ke Polres Musi Rawas. (Den)
<
Tidak ada komentar