Griya Literasi

Pembunuhan Istri dan Dimasukkan dalam Karung Akhirnya Ditangkap Polda Sumsel

Senin, 12 Jun 2023 15:41 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Tim Opsnal Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap Ali Nurdin (52), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung. Peristiwa mengerikan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di jalan Cijerah Gang Family Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (10/6/2023) lalu.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, anggota Opsnal Unit 2 Jatanras berhasil menemukan Ali Nurdin di dalam Bus Qitarabu yang sedang menuju ke kota Bandung melalui rute Palembang. Informasi ini diperoleh setelah Jatanras mendapatkan backup dari Polrestabes Bandung mengenai keberadaan pelaku.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, menjelaskan bahwa anggota kepolisian melakukan penghadangan dan pemeriksaan terhadap penumpang Bus Qitarabu yang diduga mengangkut pelaku. “Saat bus dihadang dan diperiksa, ternyata benar bahwa pelaku berada di dalam bus sehingga langsung kami tangkap. Selain itu, anggota dari Polrestabes Bandung juga telah bergerak menuju desa Tempino, provinsi Jambi, untuk menangkap pelaku,” kata Kanit II Kompol Bakhtiar dari Subdit III Jatanras.

Setelah penangkapan, pelaku Ali Nurdin dibawa ke Jatanras Polda Sumsel sebelum kemudian diserahkan kepada anggota Polrestabes Bandung yang datang ke Palembang setelah melakukan pengejaran di Jambi. “Pelaku telah kami serahkan kepada anggota Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat,” tambahnya. (hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode