Griya Literasi

Pemerintah Indonesia Sikat 392.652 Konten Judi Online dari Ruang Digital

Sabtu, 14 Okt 2023 19:47 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo terus mengintensifkan upaya pemberantasan praktik judi daring atau online di Tanah Air.

Melansir dari laman resmi www.presidenri.go.id, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan tegas untuk memberantas Judi Online yang merugikan rakyat kecil.

“(Arahan Presiden) judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” ujar Menkominfo dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengeksekusi sebanyak 392.652 konten perjudian dari berbagai ruang Digital. Dalam rinciannya, terdapat 205.910 konten dari situs IP, 16.304 konten dari file sharing, dan 170.438 konten dari media sosial. Tindakan tegas ini dilakukan dalam rentang waktu 18 Juli hingga 11 Oktober 2023.

“Terus memang masih coba ada, tapi kita akan tindak terus dengan sekuat tenaga, kita akan habisi Judi Online dari ruang Digital kita,” tegas Menkominfo.

Selain pemblokiran situs dan alamat IP, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah berkoordinasi dengan operator seluler untuk memastikan mereka tidak memfasilitasi tindak perjudian. Langkah ini juga melibatkan platform media sosial besar seperti Meta, WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa lebih dari 161.000 iklan Judi Online telah dihapus dari Instagram dan Facebook.

Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil tindakan hukum dengan mengajukan blokir terhadap lebih dari 2.700 rekening bank dan 540 dompet elektronik ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengenai penegakan hukum, Menkominfo menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menyatukan langkah-langkah dalam menindak pelaku Judi Online.

“Tugas kami sebagai Kementerian Kominfo kan sudah kita lakukan, semua yang hidup kita blok, take down, kita blokir,” tandasnya.

Pemerintah Indonesia dengan tegas dan berkesinambungan melanjutkan perang melawan Judi Online, menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan ini. Upaya kolaboratif antara pemerintah, operator seluler, dan platform media sosial menjadi kunci dalam memastikan internet Indonesia bersih dari Judi Online. (Cak_In/Net)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode