Griya Literasi

Penyidik Bareskrim Mabes Polri Periksa Komisaris Utama Bank Sumsel Babel di Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang

Jumat, 24 Nov 2023 16:03 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Komisaris Utama Bank Sumsel Babel (BSB) Edi Juanidi di ruang Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (23/11/2023) siang.

Pantauan awak media, Komisaris Utama Bank Sumsel Babel Edi Juanidi mengenakan baju kemeja warna putih dan celana dasar hitam.

Komisaris Utama Bank Sumsel Babel (BSB) Edi Junaidi mengatakan, dirinya enggan berkomentar.

“Nanti ya, istirahat dan sholat dulu,” ujarnya meninggalkan awak media.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang kembali periksa mantan Pemdiv SKH Bank Sumsel Babel Faisal, Rabu (22/11/2023).

Pantauan awak media Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang Faisal di periksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 12.00 WIB.

Proses pemeriksaan itu berlangsung hingga sekitar pukul 14.00 WIB dan terlihat keluar ruang pemeriksaan dampingi dua orang pria lainnya.

Salah satu mantan Pemdiv SKH Bank Sumsel Babel Faisal membenarkan dirinya mendatangi Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Ya saya cuma konfirmasi. Waktu itu sudah tidak menjabat lagi,” kata
Mantan Pemdiv SKH Bank Sumsel Babel Faisal.

Ketika ditanya pemeriksaan apa lanjut Mantan Pemdiv SKH Bank Sumsel Babel Faisal mengaku, dirinya tidak menjabat lagi.

“Intinya, saya tidak menjabat lagi yah dan saya juga enggak ikut rapat RUPS-LB pada saat itu,” ujar Mantan Pemdiv SKH Bank Sumsel Babel Faisal.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Robi Hakim menambahkan, RUPS yang terjadi pada Maret 2020 di Pangkal Pinang itu sudah sesuai pelaksanaannya dalam ketentuan pelaksanaan RUPS yang berlaku.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap semua pihak untuk tidak menduga-duga atas hal ini,” ungkap Robi Hakim.

Robi Hakim mengatakan, bahwa pada prinsipnya Bank Sumsel Babel dalam menjalankan roda perusahaan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada secara profesional dan juga menerima masukan-masukan.

“Bank Sumsel Babel juga menghormati keputusan dalam RUPS tersebut, dan menjalankan hasil keputusan RUPS itu sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada,” jelas Robi Hakim. (DY)

Laporan: Ana
Editor: Wahyu

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode