Griya Literasi

Penyidik Periksa Sarimuda Terkait Dugaan Penyalagunaan Kewenangan Angkutan Batu Bara

Kamis, 21 Sep 2023 19:16 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Tim penyidik KPK RI, memeriksa Sarimuda mantan Direktur PT Sriwijaya mandiri sumsel (SMS) sebagai saksi dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.

Saat ini Sarimuda diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK RI di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan

“Betul yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK digedung merah putih dari pukul 10,30 WIB,” tegas Ali Fikri SH MH Plt Juru Bicara KPK RI, Kamis (21/9/2023)

Diketahui sebelumnya, KPK mengumumkan sedang menyidik dugaan korupsi BUMD di Sumsel. Penyidikan tersebut dilakukan KPK setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan menyampaikan saat penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut. (DN)

Laporan: DN
Editor: Umi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode