Sumsel Independen — Warga Desa Sungai Pinang di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, akhirnya bisa bernafas lega setelah polisi berhasil mengamankan dua dari tiga perampok yang telah meresahkan daerah tersebut.
Kegiatan perampokan yang terjadi selama beberapa hari terakhir telah mengganggu ketentraman masyarakat setempat. Hasil operasi polisi ini mengungkap fakta yang mengkhawatirkan, dengan menemukan tiga senjata api rakitan yang disimpan dalam tas tersangka.
“Sehubungan dengan laporan dari warga di sekitar atas adanya orang yang dicurigai ini. Dan kita dari Polsek Rambutan melakukan penyisiran dan mendapatkan kedua pelaku yang membawa 3 pucuk senjata api dengan sejumlah peluru,” ungkap Kepala Polsek Rambutan, AKP Marwan saat diwawancarai di Desa Sungai Pinang Banyuasin pada Kamis (10/8/2023).
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah MD (42) dan MM (40). Namun, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran oleh petugas kepolisian. Operasi yang dilakukan oleh Polsek Rambutan ini merupakan bagian dari upaya keras untuk memberantas kejahatan di daerah tersebut.
Kepolisian telah mengidentifikasi kedua pelaku sebagai target utama operasi ini sejak malam sebelumnya.
“Dalam beberapa hari ini, kita telah melakukan razia dan operasi pengejaran. Dua hari sebelumnya, kami berhasil mengamankan sepeda motor hasil curian bersama dengan pelakunya dan kami serahkan ke Polsek,” tambahnya. (hw)
<
Tidak ada komentar