Sumsel Independen – Merasa dirugikan atas kecurangan salah satu Partai Politik, DPC PPP kota Palembang laporkan kecurangan atas dugaan pengelembungan Suara salah satu Caleg di Dapil 2 (Sukarami, Alang-Alang Lebar, Kemuning) ke Bawaslu kota Palembang dengan membawa bukti-bukti yang telah terkumpulkan, Jumat (08/03) kemarin.
Tidak hanya itu saja, DPC PPP kota Palembang juga telah mengajukan keberatan kepada KPU kota Palembang dengan tidak menandatangani Pleno dari kota Palembang.
“Ada salah satu partai yang mengelembungkan Suara demi mengejar kemenangan di kursi kedua, yang dihitung oleh PPP adalah kursi Pertama PPP dari 11 kursi. Dan DPC PPP kota Palembang telah memegang bukti-buktinya,” kata Ketua DPC PPP Palembang, M Sulaiman, Sabtu (09/03).
“Kita sangat menyesalkan atas kejadian ini, dan kejadian ini bisa menciderai Demokrasi yang berazaskan jujur dan adil, bukti-bukti tersebut kemarin telah kita bawa ke Bawaslu kota Palembang,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa King Sulaiman itu juga menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah menyampaikan keberatan dan keluhan secara langsung kepada KPU Sumatera Selatan saat Rapat Pleno terbuka tadi malam, Jumat (08/02) malam dengan disaksikan langsung oleh para saksi dari berbagai partai serta dari pihak Bawaslu dan KPU.
“Dengan ini kami menyatakan akan menempuh langkah-langkah untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, salah satu langkah yang akan kami tempuh yakni jalur Mahkamah Konstitusi,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPU Kota Palembang belum memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi Sumsel Independen. (*li)
<
Tidak ada komentar