Sumsel Independen – Masyarakat yang telah memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, khususnya di Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, kota Prabumulih nampaknya sudah dapat melakukan pengecekan langsung terkait kepastian masuk dalam data pemilih.
Pasalnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gunung Ibul Prabumulih saat ini sudah lakukan penempelan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kelurahan Gunung Ibul untuk Pemilu 2024 di Kantor Lurah wilayah tersebut.
Ketua PPS Gunung Ibul, Mariska Radia mengatakan, dari DPT yang telah terdata, terdapat total jumlah pemilih tetap yakni sebanyak 16.392, dengan jumlah pemilih laki-laki yakni 7.876 serta pemilih perempuan sebanyak 8.516.
“Jumlah DPT ini merupakan jumlah pemilih yang telah resmi melalui pendataan. Kalau untuk jumlah TPS di Kelurahan Gunung Ibul ada 66 TPS,” kata Mariska kepada wartawan Sumsel Independen, Selasa (27/06).
Masih dikatakan Mariska, pihaknya juga selanjutnya akan melakukan pembagian DPT Gunung Ibul kepada RT RW melalui pesan grub.
“DPT ini juga akan kita sebarkan di media sosial PPS Kelurahan Gunung Ibul serta meminta bantuan kepada kelurahan untuk kembali disebar-luaskan melalui Media Sosial Kelurahan Gunung Ibul,” ujarnya.
Dijelaskan Mariska, untuk tahapan selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan pendataan Data Pemilih Tambahan (DPTb) serta pendataan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Jika kemungkinan ada warga yang baru pindah ke Gunung Ibul, nanti pihak kita akan meminta KK dan KTPnya untuk memilih di Gunung Ibul. Mereka nantinya masuk di Data Pemilih Tambahan,” tutupnya. (Cepy)
<
Tidak ada komentar