Griya Literasi

Publik OKU Selatan Kecam Perbuatan Pelaku Pembunuh Anak Bayi di Desa Tanjung Tebat

Rabu, 13 Sep 2023 21:32 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Perbuatan biadap seorang terduga Pelaku Pembunuhan terhadap seorang bayi berusia 1,3 tahun bernama RAS, yang jenazahnya ditemukan tergeletak di bawah sebuah pondok kebun di Dusun 4 Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Muaradua Kisam, mendapatkan kecaman keras dari masyarakat OKU Selatan.

Peristiwa ini mengguncang hati banyak orang, karena bayi yang menjadi korban adalah sosok yang tidak berdosa. Tersangka ESW, yang saat ini telah diamankan oleh aparat Kepolisian Polres OKU Selatan, dianggap telah melakukan kekejaman yang tak termaafkan dengan mengambil nyawa seorang bayi yang seharusnya dilindungi dan dirawat dengan penuh kasih sayang.

Menurut informasi yang diperoleh, tersangka ESW diketahui merupakan kakek tiri dari korban. Kejamnya tindakan ini membuat banyak warga OKU Selatan merasa geram. Mereka menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya sebagai bentuk keadilan atas kematian tragis sang bayi.

Dian, seorang ibu yang tinggal di pasar Muaradua, mengungkapkan perasaannya terhadap peristiwa ini. “Perbuatan pelaku yang menurut informasi masih merupakan kakek tiri dari korban termasuk kejam. Padahal, apa salah dari anak bayi tersebut sehingga pelaku tega menghabisi nyawanya. Semoga pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya,” ujarnya dengan penuh emosi.

Tidak hanya Dian, Nyimas dan Lita, emak-emak lainnya yang ada di Kota Muaradua, juga merasa sangat prihatin dengan kejadian ini. Mereka mengutuk keras perbuatan Pelaku Pembunuhan bayi yang tak berdaya ini. “Kasihan sekali nasib anak bayi tersebut. Semoga anak tersebut Husnul Khotimah dan ditempatkan di Surga. Dan semoga pelaku akan mendapatkan balasan yang setimpal atas perbuatannya, dihukum berat,” ujar keduanya dengan nada tegas.

Peristiwa Pembunuhan Bayi yang terjadi di Desa Tanjung Tebat telah menjadi viral dan mendapat perhatian serius dari masyarakat OKU Selatan di media sosial seperti grup Facebook “Berita OKU Selatan.” Para netizen berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatannya yang biadab ini, sebagai bentuk keadilan bagi sang bayi yang tak bersalah.

Diberitakan sebelumnya, Terduga pelaku, berinisial ESW, warga Desa Tanjung Tebat, saat ini berada dalam tahanan Polres OKU Selatan setelah berhasil ditangkap pada Rabu (13/9/2023) pagi di wilayah Kecamatan Banding Agung Ranau ketika berusaha melarikan diri menuju Pulau Jawa.

Kapolres OKU Selatan, AKBP. Listiyo Dwi Nugroho, dalam keterangannya di Polres OKU Selatan, menyampaikan belasungkawa dan duka cita atas tragedi yang menimpa Reza Aditia dan keluarganya. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan tersangka.

“Tersangka kita tangkap pagi tadi di daerah Banding Agung saat ingin melarikan ke Pulau Jawa,” ujar Kapolres Listiyo.

Tersangka ESW dapat dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau hukuman mati, kata Kapolres Listiyo. Motif tersangka dalam menghabisi nyawa bayi Reza dikarenakan dendam dan sakit hati terhadap kedua orang tua korban.

Sementara itu, ESW mengakui perbuatannya. Ia menggunakan sebatang kayu yang biasa digunakan untuk penumbuk kopi untuk memukul kepala bayi tersebut sebanyak 3 kali dan mencekik leher bayi.

“Saya kesal (dengan Orang Tua bayi),” ungkapnya. Motif pembunuhan tersebut muncul karena permintaan makanan dari orang tua Reza kepada ESW, yang mengaku memiliki hubungan ayah tiri dengan orang tua si bayi. (DK)

Laporan: Deni Kemala
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode