Griya Literasi

Puluhan Narapidana Narkoba Lapas Kelas IIB Muaradua Dapat Remisi

Kamis, 17 Agu 2023 21:02 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78, Bupati OKU Selatan, Popo Ali, hadiri kegiatan penyerahan remisi umum bagi para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua pada Kamis (17/08/2023). Kegiatan ini menjadi momen bersejarah yang melibatkan para pihak terkait untuk memberikan harapan dan kesempatan kedua kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu.

Pemberian remisi ini diberikan kepada narapidana umum dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan khusus. Seperti yang dikutip dari wartaterkini kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Kajari OKU Selatan, Kapolres OKU Selatan, Ketua DPRD, Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Dandim 0403, jajaran pejabat daerah, serta perwakilan SKPD terkait.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Selatan mengajak seluruh narapidana untuk menggunakan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya. “Salah satunya dengan meningkatkan kualitas diri dengan cara mendekatkan diri kepada Allah,” ungkapnya. Beliau juga menekankan pentingnya belajar hal-hal yang dapat meningkatkan keterampilan dan keahlian, sebagai modal penting ketika kembali ke masyarakat.

“InsyaAllah semua akan berjalan dengan lancar. Tentu di masa lalu pernah berbuat kesalahan, namun tanamkan tekad dalam diri untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik,” ucap Popo dengan penuh semangat.

Kalapas Kelas IIB Muaradua, Reza Yudistira Kurniawan, mengungkapkan bahwa pemberian remisi ini bukan hanya memberikan kebahagiaan semata, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan mengambil pelajaran dari masa lalu. Dari total 245 remisi yang diusulkan, semuanya diterima dan disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Dari 245 narapidana yang mendapat remisi, 134 di antaranya adalah narapidana kasus narkoba, 45 anak binaan, 28 pencurian, 12 pembunuhan, 9 perampokan, dan 23 lainnya. Proses seleksi penerima remisi dilakukan dengan cermat, mempertimbangkan perilaku, prestasi, dan partisipasi narapidana dalam program rehabilitasi dan pendidikan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Kalapas juga memberi pesan kepada narapidana agar menjaga semangat kebersamaan dan mengingat arti sebenarnya dari kemerdekaan. “Peringatan Hari Kemerdekaan ini tidak hanya tentang perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan fisik, namun juga tentang semangat untuk merebut kemerdekaan batin dan memberikan kesempatan kedua kepada mereka yang ingin memperbaiki diri,” tutup Kalapas dengan harapan besar. (DK)

Laporan: Deni Kemala
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode