Sumsel Independen — Sebanyak puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Palembang turut serta dalam Pelatihan Start Up Bisnis dan UMKM yang diadakan oleh Ikatan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Palembang, Jumat (15/09/2023).
Ketua Ikatan Kadin Palembang, M Akbar Alfaro, menggarisbawahi pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha. Dalam sambutannya, ia menyatakan, “Berbicara secara luas, wilayah Sumsel memiliki sekitar 330 ribu pelaku UMKM. Namun, di Palembang, yang mayoritas dikuasai oleh kaum ibu, hanya enam persen dari jumlah tersebut yang telah memiliki NIB.”
Ia juga menekankan bahwa memiliki NIB adalah langkah penting karena ini adalah identitas yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga Online Single Submission (OSS), yang dapat mendukung permodalan usaha.
“Palembang memiliki sejumlah pelaku usaha yang berfokus pada industri rumahan, kerajinan, dan kuliner. Oleh karena itu, kami memberikan pemahaman yang luas kepada mereka untuk berpotensi menjadi pelaku usaha yang sukses, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” tambahnya.
Dalam rangka mendukung upaya ini, Kadin Palembang juga mengundang berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti DPMPTSP, Dinas Perdagangan, dan BPOM, untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai proses perizinan.
Akbar Alfaro juga menyoroti pentingnya NIB dalam konteks sertifikasi halal dan administrasi lainnya, seperti mendapatkan modal usaha agar bisnis dapat berjalan secara konsisten.
“Melalui Pelatihan dan seminar ini, kami berharap para pelaku UMKM dapat meningkatkan daya saing mereka dan mencapai kesuksesan yang lebih besar. Para pelaku usaha ini adalah pondasi bagi perkembangan daerah dan bangsa kita,” tegasnya. (RN)
<
Tidak ada komentar