Griya Literasi

Puluhan Penggiat Anti Korupsi Sumatera Selatan Apresiasi Kejati Sumsel

Senin, 28 Agu 2023 12:32 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mendapatkan apresiasi dari puluhan warga yang tergabung dalam kelompok penggiat anti korupsi Sumatera Selatan. Aksi apresiasi ini berlangsung di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel pada Senin (28/8/2023).

Apresiasi ini tak lain terkait dengan penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel. Kasus tersebut mencakup pencairan deposito dan uang hibah Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan, serta pengadaan barang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Rahmad Sandi, Direktur Eksekutif Serikat Indonesia untuk Reformasi Anti Korupsi (SIRA), dalam orasinya mengungkapkan penghargaan besar kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel atas upaya keras mereka dalam memberantas korupsi di Sumatera Selatan.

“Dibawah kepemimpinan Kajati Sumsel Sarjono Turin, Kejati Sumsel telah berhasil memberantas dugaan korupsi di Provinsi Sumsel,” tegas Rahmad Sandi.

Sandi juga menyoroti pencapaian terbaru di bawah kepemimpinan Kajati Sarjono Turin. “Banyak kasus besar yang sudah diungkap oleh Kajati Sumsel dan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp18,6 miliar sepanjang tahun 2023,” ungkapnya.

Aksi penggiat anti korupsi ini bukan hanya sekadar ekspresi apresiasi. Mereka juga ingin menyampaikan beberapa pernyataan sikap melalui unjuk rasa damai ini:

1. Mengapresiasi Kinerja Kejati Sumsel

Para penggiat anti korupsi memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejati Sumsel beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil mengungkap berbagai kasus besar dengan indikasi korupsi di Sumatera Selatan.

2. Mendukung Kejati Sumsel dalam Mengungkap Kasus Korupsi KONI Sumsel

Mereka memberikan dukungan penuh kepada Kejati Sumsel untuk mengungkap kasus indikasi korupsi yang mungkin ada di tubuh KONI Sumsel, dari level paling atas hingga ke akar-akarnya.

3. Menetapkan Tersangka Baru

Para penggiat anti korupsi juga mendesak Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka-tersangka baru dalam kasus-kasus indikasi korupsi yang sedang diselidiki, termasuk di KONI Sumsel.

4. Pemberantasan Korupsi Tanpa Intervensi

Terakhir, mereka mengajak Kejati Sumsel agar tidak terpengaruh oleh intervensi apapun dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan. (RN)

Laporan: RN
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode