Sumsel Independen – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemiluhan (Dapil) Sumatera Selatan V melakukan Reses Tahap II tahun 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 2-9 September 2023.
Reses Anggota DPRD Sumsel Dapil V di Kabupaten Oku
Adapun anggota DPRD Sumsel yang melakukan reses yaitu Iwan Hermawan, ST., MM sebagai koordinator dengan anggota Fathan Qoribi, ST., Hj Susilawati, SH, MKn., Hj Tina Malinda, SE, MSi., Andie Dinialdie, SE, MM., dan Yenny Elita, SPd, MM.
Reses Anggota DPRD Sumsel Dapil V di Kabupaten Oku
Reses merupakan suatu kegiatan anggota DPRD Sumsel untuk turun ke masyarakat dengan mendengarkan aspirasi masyarakat yang akan dilaporkan pada Rapat Paripurna DPRD Sumsel bersama Pemerintah Prov. Sumsel.
Di Kabupaten OKU pertemuan dilakukan di Kecamatan Desa Sundan Kecamatan Lengkiti, (6/9/2023) masyarakat Desa menyampaikan banyak aspirasi terkait infrastruktur yang ada di Desa Sudan.
Reses Anggota DPRD Sumsel Dapil V di Kabupaten Oku
Mereka menyampaikan terkait bantuan perbaikan jalan desa yang telah rusak, pembuatan talud/siring, dan penambahan tiang listrik yang belum merata.
Menanggapi keluhan warga tersebut koordinator Reses Dapil Sumsel V, Iwan Hermawan, ST., MM mengatakan akan segera berkoordinasi kepada dinas terkait yang ada di Prov. Sumsel untuk menindaklajuti keluhan warga.
Reses Anggota DPRD Sumsel Dapil V di Kabupaten Oku
“Semua aspirasi yang telah kami serap dari masyarakat akan segera kami laporkan dalam Paripurna bersama Pemerintah Prov. Sumsel, dan akan kami tindaklanjuti kepada dinas terkait,” pungkasnya. (Adv)
<
Tidak ada komentar