Sumsel Independen — Pada Senin (1/4/2024), di ruang Rapat Paripurna DPRD PALI di Jalan Pian Comperta Pertamina Pendopo Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, digelar Rapat Paripurna Ke-1 dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun anggaran 2023.
“Sementara itu,” ujar H. Sangkut, SPd MM, Sekwan DPRD Kabupaten PALI, saat membacakan daftar hadir DPRD PALI, dihadiri oleh 18 dari total 25 anggota DPRD PALI.
Bupati PALI, Dr.Ir.H. Heri Amalindo, MM, menerima secara resmi dokumen LKPJ yang diserahkan oleh Sekwan DPRD, Drs. Soemardjono. Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekda, staf ahli, OPD Pemkab PALI, Camat, Lurah, Kementerian Agama, kepala pertanahan, perwakilan BUMN/BUMS, instansi vertikal, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, dan undangan lainnya.
Dalam penyampaian LKPJ Tahun 2023, Bupati PALI, Dr.Ir.H. Heri Amalindo, MM, menjelaskan mengenai pendapatan daerah yang bersumber dari berbagai sumber seperti PAD, pendapatan bagi hasil, serta belanja daerah yang meliputi belanja operasional, belanja modal, dan lain-lain. Di dalam laporan tersebut juga disampaikan tentang indikator kemiskinan yang menurun, pengangguran yang turun, serta pertumbuhan ekonomi yang meningkat.
Ketua DPRD Kabupaten PALI, Asri, AG, menyatakan penerimaan nota pengantar pertanggungjawaban telah diterima secara resmi, menandai berakhirnya rapat pada hari itu. Dia juga mengumumkan rencana untuk melanjutkan rapat setelah Hari Raya Idul Fitri, sambil mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Rapat selanjutnya dijadwalkan pada 22 April 2024. (adv)
<
Tidak ada komentar