Sumsel Independen – MRA(40) seorang petani yang nyambi jualan narkotik jenis sabu hanya bisa terdiam saat di bekuk satresnarkoba Polres Oku Timur di kediamannya di Desa Srikaton Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur.
Diman pada hari Minggu Tanggal 09 April 2023 sekira jam 19.30 Wib Anggota Satresnarkoba mendapatkan informasi di Lapangan bahwa ada sebuah rumah yang merupakan tempat bandar narkotika jenis sabu lalu setelah mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan di rumah tersebut untuk memastikan kebenarannya .
“Setelah mendapat informasi yang cukup anggota langsung melakukan penggerebekan dirumah yang dimaksud dan didapati 1 orang laki- laki sedang berada di ruang tamu berinisial MRA(40) lalu langsung diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap rumah tersebut, “jelas Humas Polres Oku Timur
Dari Hasil Penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu seberat 23,72 Gram yang dibungkus dengan plastik klip bening dibalut kantong plastik warna hitam dibalut lagi kantong plastik warna bening lalu dimasukan ke dalam kantong plastik warna hijau yang ditemukan di samping luar rumah.
“Yang mana narkotika jenis sabu tersebut sempat di buang oleh pelaku yang mana diakuinya bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa Anggota Satresnarkoba ke Polres Oku Timur guna Penyelidikan lebih Lanjut,” pungksanya. (J)
<
Tidak ada komentar