Griya Literasi

Sempat Pukul Korban Pakai Botol, Dua Pelaku Begal Berhasil Diringkus Satu Masih DPO

Kamis, 14 Mar 2024 14:33 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dua pelaku begal berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Lahat Sabtu, (9/3/ 2024) sekira pukul 07.00 WIB, di depan makam Pahlawan, Bandar Agung, Lahat. Sementara satu pelaku lainnya masih Dalam Pencarian Orang (DPO). Ketiga pelaku sempat mengancam dan menggunakan senjata tajam serta memukul korban menggunakan botol minuman keras.

Kejadian bermula, Jum’at (8/3/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Dendi Saputra Gumay (18), Warga Desa Kuba, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat bersama temanya melintasi simpang Tepian Ayek Lematang tepatnya dibawah jembatan benteng, Kecamatan Lahat Selatan Lahat. Seketika, ia dicegat oleh tiga orang yang tak dikenalnya menggunakan motor. Lantaran motornya terhalang, Dendi pun menghentikan laju kendaraanya.

“Pagi jalan tiba tiba langsung dihadang oleh tiga orang pelaku ini. Sehingga korban menghentikan laju kendaraanya,” terang Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, didampingi Kapolsek Kota Lahat, AKP Samsuardi Melalui Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain SH, Kamis (14/3/2024).

Setelah berhasil menghentikan laju kendaraanya korban, tiga pelaku kemudian meminta korban menyerahkan motor yang dikendarai kepada pelaku yang saat bersamaan juga mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Awalnya, korban berusaha mempertahankan motornya tersebut. Namun, seketika satu diantara pelaku kemudian memukulkan botol minuman keras kepada teman korban. Melihat temanya di pukul dengan botol. Korban akhirnya menyerahkan motornya yang kemudian langsung dibawa kabur oleh ketiga pelaku.

“Pelakunya diketahui tiga orang. Setelah berhasil. Mengamankan Andika (16) warga Perumnas Tebing Sage, Desa Manggul Lahat. Kemudian kita amankan Nivra Nanda (22) warga Swarna Dwipa Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim di rumah kontraknya di Kawasan Srinanti Lahat. Dan satu pelaku lagi Jilin Apriansyah (19) saat ini masih DPO, “Terangnya, seraya mengatakan barang bukti yang diamanka satu lembar STNK dengan Nomor Polisi BG 5134 WH, Merk Yamaha, satu buah botol anggur merah berukuran kecil. (via)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode