Griya Literasi

Tergiur Upah Yang Diberikan, Satu Kilogram Sabu Diamankan Dari Tangan Febriansyah 

Rabu, 20 Sep 2023 19:18 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Indepedent – Bermaksud memberikan paket satu kilogram Sabu kepada pemiliknya, Febriansyah (43) malah tertangkap tangan polisi di rumahnya (Jalan KH Umar, Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu (2/9/2023) pukul 17.45.

“Saya sadar itu barang haram, tapi karena terdesak masalah ekonomi. Jadi apa boleh buat saya lakukan. Ada yang pesan ambilnya di rumah saya, tapi saat itu malah tertangkap polisi. Untuk setiap kali transaksi saya mendapatkan Rp1 juta,”ujarnya kepada petugas, Rabu (20/9/2023).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, bahwa terungkapnya kasus ini berawal saat anggota Satres Narkoba melakukan pembuntutan terhadap pengedar berinisial AG.

Setelah melakukan pembuntutan anggota kehilangan AG tapi menangkap kurir Sabu yang barang haramnya berasal dari AG.

“Anggota kita awalnya menargetkan AG, tapi berhasil kabur dan dalam perkembangannya berhasil menangkap kurir Sabu, di rumahnya tanpa perlawanan. Sehingga anggota kita langsung membawanya ke Polrestabes Palembang,”Kata Harryo saat bersama Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry.

Atas tindakan tersebut pelaku terjerat pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tanpa hak atau melawan hukum untuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli.

Hingga menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai. Atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu yang melebihi 5 gram.

Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Bahkan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (Hw)


Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode