Griya Literasi

Truk Air “Ongling” Viral di Medsos, Dua Sopir Ditilang Polisi

Sabtu, 23 Sep 2023 22:39 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Dua sopir Truk Air, Bayu Krisna Saputra (20) dan Noval Dwi Saputra (20), warga Kelurahan Air Batu Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mendapat sorotan tajam dari polisi setelah aksi Ugal-ugalan mereka di Jalan Raya. Video aksi mereka bahkan viral di jagat maya, terutama di platform Instagram.

Akibat perbuatan mereka yang dianggap membahayakan pengguna jalan lain, polisi tidak tinggal diam. Kedua sopir tersebut digiring ke Polrestabes Palembang beserta kendaraan Truk Air yang mereka kendarai. Polisi dari unit Satlantas Polrestabes Palembang berhasil mengamankan keduanya dan kendaraan Truk Air merek Mitsubishi dengan plat nomor BG 8677 UD dan BG 8075 MJ.

“Kami berhasil mengamankan dua sopir truk tangki air yang kemarin viral membawa mobil dengan tidak wajar di Jalan Noerdin Pandji Palembang,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil kepada wartawan pada Sabtu (23/9/2023).

Diketahui bahwa kedua sopir ini diamankan oleh petugas pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Mereka diberikan tilang atas perbuatan mereka yang dianggap berpotensi membahayakan nyawa orang lain.

“Kita amankan semalam dan kami berikan tilang karena perbuatannya tersebut membahayakan orang lain dan kita berharap kedepan keduanya bisa lebih tertib lagi berlalu lintas,” jelas Kompol Emil.

Kompol Emil juga menjelaskan kronologis kejadian, di mana mobil Truk Air yang dikemudikan oleh Bayu datang dari arah simpang BLK, lalu berbelok kiri menuju simpang lampu merah Bandara SMB II Palembang. Sementara Noval datang dari arah sebaliknya, atau dari arah Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Bayu memainkan setir kendaraannya seperti truk oleng yang ada di Youtube sehingga Noval mengikutinya,” tambahnya.

Selain memberikan tilang kepada kedua pelaku, polisi juga memberikan edukasi terkait pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib. Kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan tindakan Ugal-ugalan di jalan raya. (hw)

Laporan: Haris Widodo
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode