Griya Literasi

Vicky Prasetyo Dituding Terlibat Kasus Penipuan Arena Mini-Soccer Senilai Rp1,8 Miliar

Selasa, 5 Mar 2024 11:36 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Selebriti kontroversial, Vicky Prasetyo, kembali menjadi sorotan media setelah dituding terlibat dalam dugaan Kasus Penipuan pembangunan sejumlah Arena Mini-Soccer di Jawa Barat senilai Rp1,8 miliar. Sang Gladiator Cinta pun memberikan respons terhadap tudingan tersebut.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, S.H., Vicky Prasetyo dengan tegas membantah adanya aksi penipuan dalam proyek pembangunan Arena Mini-Soccer tersebut.

Bahkan, mereka membuka peluang untuk mengambil langkah hukum terkait dugaan Pencemaran Nama Baik.

“Pemberitaan yang merugikan klien kami harus kami tindak lanjuti secara hukum. Ke depan, kami akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi reputasi Vicky Prasetyo,” jelas Sunan Kalijaga.

Terkait langkah hukum tersebut, Vicky Prasetyo akan berdiskusi dengan manajemennya. Pihaknya menyesalkan pemberitaan yang dinilai mencederai reputasinya sebagai seorang pekerja seni.

Dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (4/3/2024), Sunan Kalijaga menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan pihak seberang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Ia mengklaim bahwa tidak ada pembayaran termin dan perjanjian yang jelas terkait proyek tersebut.

Vicky Prasetyo juga menekankan bahwa Arena Mini-Soccer yang diperbincangkan oleh netizen belum sepenuhnya selesai dibangun. Mereka juga tengah mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil menyusul konsumsi publik atas berita dugaan penipuan senilai Rp1,8 miliar tersebut.

“Kasus ini disebut sebagai penipuan padahal Arena Mini-Soccer internasionalnya sudah jadi dan sudah diserahkan. Bahkan, tidak ada komplain dari pihak Gladiator. Tidak ada pembayaran yang jelas dan ini harus ditindaklanjuti secara hukum,” pungkas Sunan Kalijaga.

Dengan demikian, kasus ini masih akan terus diikuti perkembangannya dan langkah hukum yang akan diambil oleh pihak terkait.

Laporan: Sri Jumiarti

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode