Griya Literasi

Viral! Seorang Supir di Palembang Ditampar Pengendara Lain, Polisi Buru Pelaku

Jumat, 28 Okt 2022 21:12 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Tengah viral rekaman video seorang sopir di Palembang, ditampar berkali-kali oleh seorang pria tak dikenal saat jalan sedang macet.

Sontak saja, rekaman video tersebut kini tengah viral menjadi perbincangan di media sosial (medsos), dan korban tidak terima atas perlakuan pria itu hingga membuat laporan polisi.

Seorang sopir tersebut bernama Ripianto (31), ia ditempeleng berkali-kali oleh seorang pria dan dimaki wanita yang dia tegur karena menerobos kemacetan.

Diduga, Ripianto menegur pasangan sejoli itu karena nekat menerobos antrean jalan macet hingga menyebabkan kemacetan bertambah parah.

Peristiwa itu dialami korban saat berada di Jalan Torpedo, 20 Ilir, Kemuning, Palembang, pada Kamis (26/10), kemarin sekitar pukul 14.30 WIB. Menurutnya, pasangan sejoli tersebut nekat menerobos jalan yang sedang macet.

“Saya ini sopir ngangkat besi kebetulan kemarin lewat di sana. Karena kita tahu jalan itu sempit dan saat kejadian itu ada mobil yang berhenti di depan, jadi kita yang di belakang ikut mengantre sehingga kondisi jalanan memang agak macet,” kata Ripianto dikutip dari detikSumut, Jumat (28/10).

Saat sedang mengantre di jalan macet itu, katanya, tiba-tiba mobil pelaku menerobos kemacetan dari jalur kanan dan membuat kondisi jalan bertambah macet.

“Saat menerobos kebetulan kan mobil pelaku ini berhenti di samping mobil saya. Kemudian saya tegur lah mobil tersebut,” ujarnya.

Ripianto mengaku, saat itu dirinya tidak mau melawan. Hanya saja, dia tahu kalau di lawan urusan bakal bertambah panjang. Beruntungnya, rekan di sebelahnya merekam aksi tak terpuji sejoli itu. Malam harinya dia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.

“Setelah kejadian itu saya selesaikan dulu pekerjaan saya. Semalam baru saya melapor ke Polsek Kemuning. Laporan saya sudah diterima, terus kata Polisi di sana sedang ditindaklanjuti. Saya harap pelaku bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (Ali/*)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode