Sumsel Independen — Dalam upaya mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sumatera Selatan, Asosiasi UKM IKM Nusantara mengadakan Gebyar Pendamping Pembuatan 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) pada Kamis (19/10/23).
NIB merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kemudahan berusaha kepada pelaku UMKM dengan memberikan legalitas usaha. Ketua UKM IKM Nusantara, Ruda Ermansyah, menjelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak 3,3 ribu pelaku UMKM di Sumatera Selatan telah mendaftarkan NIB mereka untuk tahun 2023, berdasarkan data dari PTPN DPMPTSP.
Ermansyah menegaskan bahwa izin usaha ini merupakan langkah penting untuk formalisasi pelaku usaha mikro, mengingat Indonesia adalah negara hukum. Selain itu, formalitas ini juga memungkinkan pemerintah memberikan bantuan dan program khusus kepada pelaku usaha UMKM.
“Keuntungan memiliki NIB adalah pelaku UKM dapat mengakses bantuan dan program pemerintah. Dengan adanya data ini, semua pelaku usaha mikro terdata dengan baik, termasuk nama usaha dan jenis produk yang dihasilkan,” jelasnya.
Selain membantu pelaku UKM dalam pendaftaran NIB, Asosiasi UKM IKM Nusantara juga mendeklarasikan dukungan untuk pemilu damai. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan TNI Polri dan masyarakat dalam menjaga ketertiban selama pemilu dan mencegah penyebaran isu-isu negatif.
“Kami menghimbau agar pelaku UKM tidak terlibat dalam kampanye hitam dan tetap menjaga keamanan selama pemilu,” tandasnya. (p)
<
Tidak ada komentar