Griya Literasi

Abdullah Tanam Senpi di Bawah Kandang Ayam

Kamis, 3 Agu 2023 19:22 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Indepeden – Simpan Senjata Api tanpa ada surat izin membuat Abdullah (54) seorang buruh harus berurusan dengan Buser Polsek SU II, Palembang, Senin, (31/7/2023), malam.

Warga Lorong KI HM Hasan Aneka 78 Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II, Palembang, ditangkap oleh petugas berawal dari laporan warga sekitar yang resah, mengatakan tersangka memiliki senjata api. Lalu dari laporan tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

Alhasil, benar saja saat dilakukan penggerebekan dan digeledah, petugas menemukan 1 pucuk senpi jenis FN merk Walther dengan nomor Seri 130973 LR, yang saat itu ditanamnya dibawa kandang ayam dibelakang rumah.

Mendapati barang bukti tersebut, amunisi sebanyak 20 butir jenis cis didapat oleh anggota.

“Benar tersangka kita tangkap berawal dari adanya laporan warga di sekitar tempat tinggalnya. Lalu kita tindak lanjuti. Saat digerebek benar adanya sepucuk senpi tersebut bersama 20 amunisi,” ujarnya kepada Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti, Kamis (3/8/2023).

Diketahui senpi itu bukanlah miliknya melainkan milik rekanya yakni RZ (DPO).

“kalau dari keterangan tersangka senpi itu bukan punya dia, namun punya temannya RZ DPO yang kita masih kejar. Tersangka juga mengaku, senpi itu disimpannya lantaran temannya RZ memiliki hutang kepadanya, dan sebagai jaminan, Senpi dititipkan ke tersangka,”Kata Kompol Bayu.

Namun, meski begitu, lanjut Bayu, tersangka tetap akan diproses secara hukum yang berlaku, dan akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sedangkan, Abdullah mengaku senpi itu di tangannya (simpannya-red), baru satu bulan terakhir.

“RZ itu punya hutang pada saya pak, lalu karena belum bayar hutang, senpi itulah dijaminkannya kepada saya. Lagi pula senpi saya tidak gunakan, dan saya langsung tanam di bawa kandang ayam saya dibelakang rumah,“ Katanya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode