Sumsel Independen – Pengadilan Agama Sekayu Kelas I B bagikan 45 paket sembako kepada tukang Ojek dan masyarakat pra sejahtera di sekitar kantor.
Pembagian sembako dibagikan langsung oleh ketua Pengadilan Agama Sekayu Kelas I B A. Syarkawi, S.Ag., M.H. didampingi wakil ketua Syarifah Aini, S.Ag., M.H. dihalaman kantor Pengadilan Agama Sekayu. Selasa (11/4/2023)
Berdasarkan informasi yang didapat bawah kegiatan pembagian sembako ini merupakan yang perdana digelar oleh Pengadilan Agama Sekayu Kelas I B diinisasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Syarifah Aini, S.Ag., M.H.
Kegiatan ini bertajuk Ramadhan Berbagi , dengan berbagi keberkahan kepada umat muslim di waktu terbaik ini, 45 paket sembako berisi Beras, Minyak, Gula, dan bahan pangan lainnya.
Ketua Pengadilan Agama Sekayu Kelas I B A. Syarkawi, S.Ag., M.H. dalam sambutannya berharap agar tali asih yang diberikan dapat bermanfaat bagi penerima dalam menyambut Hari Raya Eid Fitri.
“Teraturnya barisan para penerima dan berharap agar sistem mengumpulkan para penerima ini tidak dianggap sebagai bentuk riya melainkan hanya untuk ketertiban bersama, ” Jelasnya
Adapun sumber dana dari pelaksanaan bakti sosial ini adalah dari patungan sukarela dari aparatur Pengadilan Agama Sekayu Kelas I B yang diambil sejak awal Ramadhan lalu.
Tidak berhenti disitu, Ramadhan Berbagi Pengadilan Agama Sekayu Kelas I B terus berlanjut pada Kamis, 13 April 2023 dengan pembagian takjil berupa 100 Paket Nasi Kotak dan 100 Paket Takjil Lainnya.
“Dalam pembagian takjil Dharmayukti Karini Unit Pengadilan Agama Sekayu Kelas I B mengambil bagian dalam pembagian takjil ini. Agenda Ramadhan Berbagi ditutup dengan kegiatan peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1444 H dan buka puasa bersama dengan seluruh keluarga besar aparatur Pengadilan Agama Sekayu ,”imbuhnya
Sedangkan untuk santunan anak yatim merupakan anak dari pegawai honor maupun keluarga dari seluruh pegawai Pengadilan Agama Sekayu Pengadilan Agama Sekayu Kelas I B
“Kami berharap agar terus dapat membersamai masyarakat dalam kebaikan sampai pada Ramadhan selanjutnya. Sebagai informasi dalam suasana Ramadhan ini, Pengadilan Agama Sekayu Kelas I B tetap buka sampai dengan Kamis, 19 April 2023,” pungksanya. (J)
<
Tidak ada komentar