Griya Literasi

Cabuli Anak Usia 13 Tahun Didalam Mobil, Sopir Travel Ini Dinamakan Unit PPA Polres OKUT

Rabu, 12 Apr 2023 03:53 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Andika(49) sopir Travel kini harus berurusan dengan unit PPA Polres Oku Timur keren telah melakukan pencabulan terhadap Anak dibawa umur di dalam mobil.

Yang mana kronologi kejadian terjadi Pada hari Minggu tanggal 09 April 2023 sekira jam 14.00 Wib di Parkiran mobil di Area Kolam renang Desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.

Pada saat korban sebut saja Melati 13 tahun sedang mengambil baju di dalam mobil, pelaku yang sedang berada didalam mobil kemudian langsung menarik korban dan menutup pintu mobil

“Serta memaksa membuka baju korban dan pelaku langsung meremas dan mencium korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Oku Timur untuk ditindak lanjuti, ” Jelas Humas Polres Oku Timur

Menindaklanjuti laporan tersebut pada hari Senin tanggal 10 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB atas dasar laporan dari korban, Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono bersama Anggota Unit PPA Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku

“Pelaku andika berhasil diamankan di Baturaja OKU dan saat di tangkap pelaku tanpa perlawanan kemudian di bawa ke Polres Oku Timur untuk dilakukan pemeriksaan,” pungksanya. (J)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode