Sumsel Independen – Puluhan batang besi penyangka di tower saluran udara tegangan tinggi (SUTT) PLTU Banjarsari, dicuri orang tidak dikenal. Pelaku juga mempereteli sebanyak tiga tower, dan berpotensi ambruk. Akibatnya, daya energi listrik di Pulau Sumatera terancam berkurang.
Executive Vice President PLTU Banjarsasri Rahmat Qodriansyah, melalui Manager Umum Faza Ikhwana mengatakan, pencurian barang besi terjadi beberapa titik. Diantaranya di tower tiga, tower empat dan tower enam, yang berlokasi tidak terjalu jauh dari power plant PLTU Banjarsari, di desa Sirahpulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
Menurutnya, terlihat sebagian besar besi siku penyangga tower, sudah tidak ada lagi. Bahkan sejumlah baut yang dilas, juga lepas. Beberapa besi terlihat menjuntai, kebawah karena satu sisi sudah hilang bautnya.
“Diduga kuat pelaku mencuri tidak dengan alat konvensional, namun menggunakan peralatan modern. Sehingga baut pada besi siku yang sudah dilas, dengan mudah di lepas. Akibatnya peristiwa ini, kekuatan tower menjadi berkurang di bagian kaki-kaki. Bila dibiarkan bisa membuat tower roboh, karena tidak kuat di bagian bawah,”sampainya, Kamis (10/8/2023).
Faza menambahkan, bila sampai tower roboh, maka PLTU Banjarsari tidak bisa menyalurkan energi listrik yang dihasilkan ke gardu induk. Padahal pembangkit listrik tersebut mensuplai energi listrik, untuk disalurkan PLN ke sejumlah wilayah di pulau sumatera.
“Telah kita laporkan ke polisi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwajib,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal tak diinginkan saat ini pihaknya kata Faza, telah melakukan penanggulangan, dengan menambah besi siku yang baru dengan cara di las. Meski beberapa kali, pelaku kembali mencuri besi tersebut.
“Besi siku cukup vital menyangga tower SUTT 150 Kv, kami sudah laporkan ke polisi. Kalau sampai roboh bisa bahaya,” sampai Faza.
Sementara, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK, MT, melalui Kapolsek Merapi Barat, AKP Herman Akhiri, belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut. (via)
<
Tidak ada komentar