Sumsel Independen – Erfin Dewi Sudanto, seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai PAN dengan Nomor Urut 9 Daerah Pemilihan 1, Bondowoso, menuai sorotan karena keputusannya menjual ginjalnya guna membiayai kampanye politiknya.
Erfin, seorang warga Desa Bataan Kecamatan Tenggarang Bondowoso, yang lahir pada 23 Juni 1976, menyatakan kesediaannya dengan tanda tangan dan surat pernyataan. Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap kendala biaya yang seringkali menjadi hambatan bagi calon legislatif yang ingin bersaing dalam pemilihan.
Meskipun menjual ginjalnya terbilang sebagai solusi ekstrem, Erfin menjelaskan bahwa ini adalah manifestasi dari tekad dan keinginannya untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Ini keinginan dan tekad bulat untuk mengabdi ke masyarakat. Ginjal pun saya jual untuk membuktikan bahwa jiwa dan raga demi masyarakat,” ungkap Erfin Dewi Sudanto dikutip dari lentera today.com Selasa (16/1/2024).
Langkah ini tak hanya terbatas pada penandatanganan surat pernyataan. Erfin Dewi Sudanto, dengan keterbatasan finansialnya, telah menunjukkan dedikasinya melalui pembuatan banner dan baliho kampanye dari sisa tabungannya.
Tidak hanya menggambarkan tekad untuk meraih kemenangan, tindakan ini juga menjadi bukti konkrit dari pengabdian kepada masyarakat. Dukungan dari keluarga, anak, dan istri menambah kompleksitas pilihan yang diambilnya. (Ali/net)
<
Tidak ada komentar