Griya Literasi

Eks Narapidana Korupsi Kembali ke Dunia Politik, Bawaslu Cek Kelayakan Calon Legislatif 2024

Selasa, 29 Agu 2023 15:07 5 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah memfokuskan upayanya untuk memastikan bahwa daftar nama mantan narapidana kasus korupsi yang berencana maju sebagai calon legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mematuhi aturan dan jeda waktu yang ditetapkan.

Data terbaru dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa tidak kurang dari 15 mantan napi korupsi akan meramaikan kontestasi dalam pemilihan legislatif (pileg) mendatang.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan akan mengecek para napi yang korupsi tersebut apakah sudah jeda waktu 5 tahun di Gedung The Tribrata, Jakarta, pada hari Selasa (29/8/2023).
“Nanti kita cek apakah sudah jeda waktu 5 tahun atau bukan,” Ujarnya dikutip dari Medcom.id

Bagja menjelaskan bahwa proses pengecekan ini akan dijalankan seiring dengan pemberian data daftar calon sementara (DCS) yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bawaslu memberi penekanan pada pentingnya memastikan integritas pemilihan dan menghindari pelanggaran aturan.

Dalam langkah selanjutnya, Bawaslu sedang menanti pengumuman resmi dari KPU mengenai daftar calon sementara (DCS).

“Nanti tunggu KPU, pengumuman KPU DCS-nya kan sudah mulai keluar,” kata Bagja.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan dengan cermat dan hati-hati, serta menghindari keputusan yang tergesa-gesa.

Melalui kajian yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), terungkap bahwa ada 15 nama mantan koruptor yang telah menyatakan niatnya untuk bertarung dalam pemilihan legislatif (pileg) yang mencakup kursi DPR RI maupun DPD RI.

Selain itu, terdapat 24 mantan narapidana kasus korupsi yang diusung oleh berbagai partai politik untuk mencalonkan diri sebagai wakil rakyat di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Data ini bersumber dari Daftar Calon Sementara (DCS) bakal Caleg yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023. Berikut daftar 15 eks napi yang daftar Caleg tingkat Nasional versi data ICW:

1. Abdullah Puteh (DPR RI): Caleg Nasdem dapil Aceh II, kasus korupsi pembelian 2 unit helikopter saat menjadi gubernur Aceh.

2. Rahudman Harahap (DPR RI): Caleg Nasdem dapil Sumatera Utara I, kasus korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda.

3. Abdillah (DPR RI): Caleg Nasdem dapil Sumatera Utara I, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.

4. Susno Duadji (DPR RI): Caleg PKB dapil Sumatera Selatan II, korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari.

5. Nurdin Halid (DPR RI): Caleg Golkar dapil Sulawesi Selatan II, korupsi distribusi minyak goreng Bulog.

6. Budi Antoni ALjufri (DPR RI): Caleg Nasdem Sulawesi Selatan II, kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

7. Al Amin Nasution (DPR RI): Caleg PDI-P Jateng VII, kasus suap untuk memuluskan proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

8. Rokhmin Dahuri (DPR RI): Caleg PDI-P Jabar VIII, korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

9. Eep Hidayat (DPR RI): Caleg Nasdem Jabar IX, korupsi Biaya Pungut Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Kabupaten Subang 2005-2008.

10. Patrice Rio Capella (DPD RI): Dapil Bengkulu, kasus menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut.

11. Dody Rondonuwu (DPD RI): Dapil Kalimantan Timur, kasus dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004.

12. Emir Moeis (DPD RI): Dapil Kalimantan Timur, kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung pada 2004.

13. Irman Gusman (DPD RI): Dapil Sumbar, kasus suap impor gula oleh Perum Bulog.

14. Chinde Laras Yulianto (DPD RI): Dapil Yogyakarta, kasus korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar.

15. Ismeth Abdullah (DPD RI): Dapil Kepulauan Riau, kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004 saat menjabat sebagai Ketua Otorita Batam.

Berikut daftar 24 eks napi yang daftar Caleg tingkat daerah versi data ICW:

1. Heri Baelanu, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang I dengan nomor urut 6 dari Partai Golkar

2. Dede Widarso, bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang di Dapil Pandeglang V, nomor urut 4 dari Partai Golkar

3. Eu K Lenta, bacaleg DPRD Kabupaten Morowali Utara di Dapil Morowali Utara I, nomor urut 2 dari Partai Golkar

4. Rommy Krishnas, bacaleg DPRD Kota Lubuk Linggau di Dapil Lubuk Linggau III, nomor urut 5 dari Partai Golkar

5. Chsristofel Wonatorey, bacaleg DPRD Kabupaten Waropen di Dapil Waropen I, nomor urut 5 dari Gerindra

6. Husen Kausaha, bacaleg DPRD Provinsi Maluku Utara di Dapil Maluku Utara IV, nomor urut 4 dari Gerindra

7. Mirhammuddin, bacaleg DPRD Kabupaten Belitung Timur di Dapil Belitung Timur III, nomor urut 1 dari Gerindra

8. Alhajar Syahyan, bacaleg DPRD Kabupaten Tanggamus di Dapil Tanggamus, nomor urut 1 dari Gerindra

9. Bonar Zeitsel Ambarita, bacaleg DPRD Kabupaten Simalungun di Dapil Simalungun IV, nomir urut 8 dari Partai Demokrat

10. Rahmanuddin DH, bacaleg DPRD Kabupaten Luwu Utara di Dapil Luwu Utara I, nomor urut 4 dari Partai Demokrat

11. Polman Sinaga, bacaleg DPRD Kabupaten Simalungun di Dapil Simalungun IV, nomor urut 7 dari Partai Demokrat

12. Welhelmus Tahalele Hanura, bacaleg DPRD Provinsi Maluku Utara di Dapil Maluku Utara III, nomor urut 2 dari Partai Hanura

13. Warsit, bacaleg DPRD Kabupaten Blora di Dapil Blora III, nomor urut 1 dari Partai Hanura

14. Joni Kornelius Tondok, bacaleg DPRD Kabupaten Toraja Utara di Dapil Toraja Utara 4, nomor urut 1 dari Partai Hanura

15. Edy Muklison, bacaleg DPRD Kabupaten Blitar di Dapil Blitar IV, nomor urut 1 dari Partai Perindo

16. Zulfikri, bacaleg DPRD Kota Pagar Alam di Dapil Pagar Alam II, nomor urut 1 dari Partai Perindo

17. Ferizal, bacaleg DPRD Kabupaten Belitung Timur di Dapil Belitung Timur I, nomor urut 2 dari PPP

18. Hasanudin, bacaleg DPRD Kabupaten Banjarnegara di Dapil Banjarnegara V, nomor urut 1 dari PPP

19. Syaifullah, bacaleg DPRD Provinsi Bangka Belitung di Dapil Kepulauan Bangka Belitung I, nomor urut 7 dari Partai NasDem

20. Yohanes Marinus Kota, bacaleg DPRD Kabupaten Ende di Dapil Ende I, nomor urut 9 dari PKB

21. Mad Muhizar, bacaleg DPRD Kabupaten Pesisir Barat di Dapil Pesisir Barat III, nomor urut 2 dari PDI-P

22. Yuridis, bacaleg DPRD Kabupaten Indragiri Hulu di Dapil Indragiri Hulu III, nomor urut 1 dari Partai Buruh

23. Muhammad Zen, bacaleg DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di Dapil Ogan Komering Ulu Timur I, nomor urut 2 dari PKS

24. Nasrullah Hamka, bacaleg DPRD Provinsi Jambi di Dapil Jambi I, nomor urut 10 dari PBB (Ali)


Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode