Sumsel Independen – Setelah menempuh Pendidikan khusus Profesi Advokat (PKPA) beberapa waktu yang lalu pengusaha dan politikus Kota Palembang Hardi di kukuhkan menjadi Anggota Advokat PERADI Kota Palembang pada Pengukuhan Advokat wilayah Pengadilan Tinggi Palembang yang berlangsung di Hotel Aston Palembang,Senin (20/12).
Hardi mengatakan bahwa menjadi Advokat adalah suatu keinginan untuk mengembangkan ilmu yang pernah di pelajari,sekarang baru mendapatkan kesempatan setelah mengikuti PKPA.
“Selasa (21/12) Besok akan mengikuti pengambilan sumpah di Pengadilan Negeri Palembang, ini suatu profesi baru setelah menjadi advokat nanti bisa membantu masyarakat mengenai masalah hukum demi mendapatkan keadilan,” kata dia.
Menurut dia, sebagai advokat ia akan memberikan pelayanan kepada klien yang bakal memberikan pelayanan hukum maupun konsultasi hukum.
“Saya berharap kepada masyarakat yang membutuhkan pembelaan hukum untuk mendapatkan keadilan saya siap membantu, termasuk juga konsultasi hukum,”ujar mantan anggota DPRD kota Palembang ini
Dan tentu dirinya akan banyak belajar kepada para senior yang selama ini telah lama menjadi advokat.”Terus belajar dan mengali potensi dalam diri untuk memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada para klien,”ujarnya. (Rl)
Cak_In
<
Tidak ada komentar