Griya Literasi

Ini Alasan Alex Noerdin Lunasi Denda Rp1 Miliar Walau Masih Proses PK

Kamis, 26 Okt 2023 19:41 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dua periode, H. Alex Noerdin, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan PDPDE, telah membayar denda sebesar Rp 1 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung RI. Hal ini diungkapkan oleh Jubir keluarga Alex Noerdin, Kms Khoirul Muhklis, yang juga menjabat sebagai Direktur Lintas Politika.

Muhklis mengatakan bahwa Alex Noerdin, meskipun masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK), memutuskan untuk menyelesaikan pidana denda tersebut. “Atas dasar niat baik untuk taat hukum, beliau menyelesaikan pidana denda tersebut,” ungkap Muhklis.

Alex Noerdin menggunakan haknya untuk Peninjauan Kembali (PK), yang diatur dalam Undang-Undang. “Biarlah ini berproses sebagaimana mestinya dan mudah-mudahan bisa membawa hasil yang terbaik nantinya,” terang Muhklis

Kasi Pidsus Kejari, Ario Apriyanto Gopar SH MH, melalui Kasi Intelijen Hardiansyah, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima pembayaran uang denda sejumlah Rp 1 miliar dari Alex Noerdin. Putusan Mahkamah Agung RI menjatuhkan pidana denda tersebut, dengan ancaman pidana penjara selama 6 bulan jika tidak dibayarkan.

“Berdasarkan putusan MA RI, dalam amarnya menjatuhkan pidana denda Rp 1 miliar yang jika tidak dibayarkan akan diganti pidana penjara 6 bulan,” tegasnya, Kamis (26/10/2023)

Menurutnya, jaksa eksekutor telah menerima surat pernyataan kesanggupan pembayaran denda oleh Alex Noerdin

“Terpidana menyatakan membayar denda secara bertahap mulai terhitung sejak juni 2023, pembayaran secara bertahap selama lima kali setiap bulan hingga saat ini dinyatakan lunas,” tuturnya. (DN)


Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode