Sumsel Independen – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan penetapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan yang terpilih untuk masa jabatan 2023-2028, Rabu (15/11/2023).
Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan KPU No 1642 tahun 2023 tentang penetapan Calon Anggota KPU Sumsel.
Kelima nama yang resmi terpilih sebagai anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan adalah sebagai berikut:
1. Andika Pranata Jaya
2. Handoko
3. Nurul Mubarok
4. Prahara Andri Kusuma
5. Rudiyanto Pangaribuan. (Ali)
<
Tidak ada komentar