Griya Literasi

Itikad Baik Hz Jadi Pertimbangan Penyidik

Rabu, 20 Sep 2023 20:43 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Sebagai niat baik dan itikat baik dari Hendri Zainuddin (Hz), Ketua KONI Sumsel non aktif melalui kuasa hukumnya, menyerahkan uang Rp 500 Juta hingga dua sertifikat rumah dan tanah ke penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, sebagai objek sita jaminan, Rabu (20/9/2023)

Tito Dalkuci SH MH, kuasa hukum Hendri Zainudin, mengatakan pihaknya telah menyerahkan uang dan dua sertifikat tanah dan rumah ke penyidik pidsus Kejati Sumsel sebagai bentuk niat dan itikad baik dari kliennya.

“Kita serahkan ke penyidik berupa uang Rp 500 juta dan di kawasan Sukajadi Talang Kelapa yang diajukan untuk di blokir,” katanya.

Menurutnya uang tersebut merupakan uang pribadi kliennya dan bukan merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

Sementara itu Asintel Kejati Sumsel, N Rahmat R SH MH membenarkan hari ini tim penyidik kejati Sumsel telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang.

Menurutnya, berdasarkan surat perintah penyidikan diterima aset dari HZ, uang tunai Rp500 Juta dengan pecahan Rp100 ribu dan uang pecahan Rp 50 ribu.

“Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukum HZ dan disimpan ke rek khusus tanpa bunga. Uang, tersebut akan dijadikan barang bukti dalam persidangan,” katanya.

Kemudian pihaknya masih melakukan penelusuran terkait aset dari pada tiga tersangka guna menutupi potensi kerugian negara sebesar Rp 5 M.

“Hasil ini tentu menjadi pertimbangan dianggap penyidik merupakan itikad baik dari HZ tentunya melalui PH,” tutupnya. (DN)

Laporan: RN
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode