Griya Literasi

Ivan Gunawan Dapat Peringatan dari KPI Pusat Terkait Penampilan yang Dinilai “Menormalkan” Laki-Laki Bergaya Perempuan

Jumat, 5 Jan 2024 10:05 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Ivan Gunawan, presenter terkenal dari acara Brownis, mendapatkan Peringatan Tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Hal ini berdasarkan penampilannya yang dianggap “menormalkan” laki-laki bergaya seperti perempuan saat memandu program layar kaca.

Menurut KPI Pusat, penampilan Ivan Gunawan dalam program tersebut dianggap melanggar etika dan norma yang diamanatkan oleh Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012.

“Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan,” jelas KPI Pusat dalam pernyataannya.

KPI Pusat juga menyatakan bahwa program tersebut menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan, yang dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku.

Peringatan Tertulis ini diumumkan melalui akun Instagram resmi KPI Pusat pada Rabu (3/1/2024) dan mendapat respons berupa lebih dari 2.500 komentar dari netizen, termasuk tanggapan dari Ivan Gunawan sendiri.

Ivan Gunawan, tanpa ragu, menyampaikan ketidaksetujuannya melalui kolom komentar pengumuman pelanggaran pedoman siaran di media sosial.

“Taruh orang Fashion di kantor loe deh jadi dia paham sama penampilan. Lagian penampilan itu hak orang, tv kok ngurusin penampilan orang,” protes Ivan Gunawan.

Sementara itu, KPI Pusat telah meminta pihak stasiun televisi klarifikasi pada 12 Desember 2023, dan konten Ivan Gunawan menjadi catatan khusus dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.

Ivan Gunawan pun merespon dengan mengunggah sejumlah foto tren busana dekade 1960-an di Instagram Stories, sambil menyenggol akun Instagram resmi KPI Pusat. Perseteruan antara Ivan Gunawan dan KPI Pusat pun menjadi sorotan dalam dunia media dan hiburan Tanah Air.(umi)

Laporan: Sri Jumiarti

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode