Griya Literasi

Juru Parkir di Babak Belur Dihajar OTD, Keluarga Lapor Polisi dan Minta Keadilan

Senin, 27 Mar 2023 11:33 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Ida Royani (39) dan Saskia (20) yang merupakan adik dari Fahrizal (52) korban pengeroyokan di Halaman parkir Bank BRI Jalan Palembang-Betung KM 15, pada Kamis (23/3/2023) hinggal alami luka lebam di bagian wajah dan kepalanya oleh enam Orang Tak Dikenalnya (OTD).

Didampingi kuasa hukumnya Rizal Syamsul SH dan rekan, Ida menuturkan, bila kakak kandungnya tersebut mengalami pengeroyokan saat korban sedang bekerja sebagai juru parkir dan tiba-tiba didatangi oleh keenam orang yang tak dikenalnya.

“Mereka berenam turun dari mobil dan satu diantaranya memanggil kakak saya. Dari belakang kakak saya dipukul dan dipegangi oleh mereka hingga keadaanya tak berdaya,” ujarnya kepada wartawan, Senin(27/3/2023).

Tak sampai disitu, dengan keadaan sempoyongan ayah dari Saskia ini kembali di pukuli. Namun, kali ini dilakukan hanya satu orang. “Mereka kembali menyerang kakak saya tapi sendirian. Dan itu direkam seolah-olah mereka duel,” katanya.

Hingga akhirnya ada sejumlah warga dan keluarga dari korban yang melihatnya. “Mereka langsung berlari ketika diteriaki oleh keluarga saya yang melihat disana bersama dengan warga lainnya,” katanya.

Saat dilihat korban ternyata alami luka lebam di bagian wajah, mata merah, bibir pecah dan luka dibagian kepala lainya. “Motif pengeroyokan diduga adanya perebutan lahan parkir dengan salah satu pelaku. Yang mana kakak saya sudah sejak dulu bekerja disana atau tahun 2015,” jelasnya Ida.

Lebih lanjut diketahui korban memiliki surat izin resmi dari Dishub setempat dan baru akan berakhir sampai 31 Maret 2023.

“Kakak saya dapat surat resmi dari Dishub dan ada izinnya. Jadi dia ini setor uang itu dua kali sama Dishub sama Preman disana. Motif pengeroyokan katanya masalah lahan parkir cuma saya tidak tahu detailnya karena sudah masuk ranah pihak berwajib,” ujarnya.

Kini kondisi Farizal memprihatinkan bahkan saat akan pergi ke toilet perlu bantuan keluarga. “Kalau bicara sudah mulai bisa, keadaannya masih terbaring dirumah hanya saja kalau mau kemana-mana perlu bantuan orang. kita sudah lapor ke Polsek Talang Kelapa dan kami berharap keadilannya saja agar para pelaku segera ditangkap,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban Rizal Syamsul SH menambahkan saat ini pihaknya akan melakukan pendampingan hukum kepada korban Farizal.

“Kami siap mendampingi korban dan memberikan perlindungan hukum. Sebagaimana yang dimaksud dalam KUHP pasal 170 ayat 1,” katanya. (hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode