Griya Literasi

Karhutla Sebabkan Kualitas Udara di Palembang Terburuk di Indonesia

Sabtu, 16 Sep 2023 20:27 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyebabkan Kualitas Udara di Palembang mencapai tingkat terburuk di Indonesia. Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa kondisi ini telah berlangsung sejak 1 hingga 13 September 2023, dengan konsentrasi PM 2.5 harian hampir selalu melebihi Nilai Ambang Batas (NAB).

Selain itu, berdasarkan informasi dari situs Iqair.com, prakiraan indeks Kualitas Udara (AQI) Palembang pada pukul 13.00 WIB, Sabtu (16/9/2023), mencapai angka 155, yang berada pada level merah atau tidak sehat. Pengukuran dengan metode konsentrasi PM 2.5 juga menunjukkan angka 63 mikrogram per meter kubik (µm/m3).

Kepala Stasiun Klimatologis Sumsel, Wandayantolis, mengungkapkan bahwa puncak buruknya Kualitas Udara terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00-03.00 WIB. Ia menjelaskan bahwa Kualitas Udara di Palembang memburuk karena adanya Kebakaran Hutan dan Lahan yang melanda daerah Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI).

“Angin dari timur membawa partikel debu dari kebakaran lahan yang mempengaruhi kondisi udara di Palembang,” ujar Wandayantolis.

Sementara itu, Manager Kampanye Kita Institute (HaKI), Adiosyafri, menjelaskan bahwa Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir telah membuat Kualitas Udara di Palembang memburuk dalam dua pekan terakhir. Asap dan abu halus dari kebakaran tersebut terbawa angin ke arah kota Palembang dari OKI dan OI, mengakibatkan kondisi udara yang tidak sehat.

Adiosyafri juga mengungkapkan bahwa kondisi Karhutla saat ini merupakan yang terburuk dalam dua tahun terakhir. BMKG memprediksi bahwa kondisi El Niño akan memperparah kekeringan selama musim kemarau. Dari wilayah yang terbakar, sekitar 60 persen lahan berada di lahan konsesi yang tidak diurus.

“Para pemilik lahan konsesi seharusnya lebih aktif dalam mengamankan dan mencegah penggunaan api di dalamnya. Hal ini penting untuk menghindari terulangnya Kebakaran Hutan dan Lahan yang merugikan Kualitas Udara dan kesehatan masyarakat,” tutup Adiosyafri. (RN)


Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode