Griya Literasi

Mantan Kades di OKU Selatan, Klarifikasi Isu Jemputan oleh Kejari

Senin, 28 Agu 2023 20:59 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Syaripudin, telah melakukan klarifikasi keras terkait isu yang beredar tentang dirinya yang diduga dijemput paksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan saat berada di Kalimantan. Syaripudin menepis isu tersebut dan meminta klarifikasi publik.

Kepada wartawan Sumsel Indipenden di kediamannya di Kelurahan Pancur Pungah, Kecamatan Muaradua, pada Senin (28/8/2023), Syaripudin dengan tegas membantah tuduhan tersebut. “Saya selama ini berada di rumah dan tidak pernah mendapatkan panggilan apa pun, apalagi sampai dijemput oleh APH saat berada di Kalimantan. Itu sama sekali tidak benar atau hoax,” ujar Syaripudin.

Dia mengaku heran dan keberatan dengan beredarnya isu palsu ini. “Saya merasa heran dan keberatan dengan isu yang sama sekali tidak benar ini,” tambahnya.

Berdasarkan info yang kami terima beredar pemberitaan yang mengklaim bahwa mantan Kades Datar ini dijemput oleh Kejari OKU Selatan pada hari Minggu, 27 Agustus lalu.

Untuk memperjelas informasi yang telah beredar, Syaripudin mengadakan pertemuan dengan HD, seorang wartawan yang menulis berita tentang isu tersebut. Pertemuan ini dilakukan di Kantor Sekretariat Barak NKRI OKU Selatan di Perum Griya 1 Muaradua. Organisasi Sekber SWI setempat memfasilitasi pertemuan ini.

Misyadin, Dewan Pengarah organisasi Sekber SWI OKU Selatan, membenarkan pertemuan antara Syaripudin dan HD wartawan. “Kedua belah pihak dalam pertemuan tadi telah saling memaafkan. HD wartawan mengatakan bahwa dia mendapatkan informasi isu tersebut dari masyarakat,” jelas Misyadin.

Misyadin juga menegaskan bahwa isu tersebut tidaklah benar. “Tentang isu atau informasi bahwa mantan Kades Datar dijemput oleh Kejari OKU Selatan tersebut, saya pastikan juga tidaklah benar,” tegasnya.

Namun, pihak Kejari OKU Selatan hingga saat ini belum memberikan respon terkait kebenaran informasi ini saat ditanya oleh beberapa pekerja media melalui grup WhatsApp Humas Kejaksaan OKU Selatan. (DK)

Laporan: Deni Kemala
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode