Griya Literasi

Pelepasan 31 Pocil Muba Ikuti Perlombaan Tingkat Polda Sumsel

Senin, 19 Jun 2023 14:38 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Bertempat di Halaman Kantor Bupati Muba, Senin (19/7/2023) Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Drs H Tabrani Rizki secara resmi melepas sebanyak 31 orang Polisi Cilik (Pocil) asuhan Satlantas Polres Muba untuk mengikuti Perlombaan Tingkat Polda Sumsel.

Dikatakan Tabrani, atas nama Pemkab Muba disampaikan terimakasih serta apresiasi dan penghargaan kepada seluruh panitia lomba polisi cilik. Kegiatan ini bertujuan menanamkan budaya disiplin serta menciptakan kesadaran berlalu lintas sejak dini.

“Para anak – anak diharapkan bisa menularkan budaya tertib berlalu lintas kepada orangtua dan orang disekitarnya. Adik-adik diharapkan bisa orang menjadi generasi emas yang cerdas dan tertib berlalu lintas. Program pocil ini merupakan bukti nyata sebagai wahana revolusi mental, untuk menciptakan masyarakat yang disiplin, berbudaya yang baik dan bertanggung jawab,”ujarnya.

Kapolres Muba melalui Kasatlantas Polres Muba AKP Ricky Mozam SH mengatakan, Satlantas Polres Muba menerjunkan sebanyak 31 Pocil untuk mengikuti perlombaan di Polda Sumsel pada 23 Juni 2024 mendatang, dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-67.

“Beberapa perlombaan yang bakal digelar seperti lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB), gerakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lantas) dan variasi formasi. Sehingga nantinya dirangkaikan dalam satu gerakan pokok dan variasi formasi. Mereka akan melawan Pocil yang lain perwakilan Polres se Sumsel,” jelasnya. (Al/*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode