Griya Literasi

Pemkab Banyuasin Kucurkan Dana Rp 5,4 Miliar Ganti Rugi Tanah Warga Sukajadi

Selasa, 8 Des 2020 19:33 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucurkan dana senilai Rp. 5.445.359.772 untuk pembayaran ganti rugi Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Palembang-Betung Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa.

Pembayaran ganti rugi tersebut berasal dari dana APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2010 dan sekaligus bentuk keseriusan Pemkab Banyuasin dibawa pimpinan Bupati H Askolani dalam mendukung program pemerintah pusat, melebarkan jalan lintas timur untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan tersebut yang selama ini cukup merepotkan masyarakat.

Penyerahan Buku Tabungan Pembayaran Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Palembang-Betung Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa dilaksanakan Senin (8/12/2020) hari ini di gedung serba guba Kantor Camat Talang Kelapa dipimpin Asisten I Hasmi S.Sos Msi dan Kadis Perkimtan Ir Zulkifli Idrus MT.

Kadis Perkimtan Banyuasin Ir Zulkifli Idrus MT mengatakan lahan milik masyarakat yang terkenah pelabaran jalintim Palembang-Betung di Sukajadi sebanyak 27 bidang/persil tanah dengan 20 pemilik.

” Total ganti rugi yang kita bayarkan kepada 20 pemilik dengan 27 persil ini sebesar Rp. 5.445.359.772. Jumlah tersebut berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Pernilaian Publik ( KJPP ) dan telah dilakukan negosiasi harga antara Pemkab Banyuasin dengan warga pemilik lahan, “terangnya.

Pembayaran jelas Zulkifli tidak dilakukan secara tunai namun di transfer ke rekening masing-masing pemilik lahan. ” Besaran ganti rugi setiap pemilik berbeda-beda, yang terkecil jumlahnya Rp 23 juta dan yang terbesar Rp 1,1 Milyar, “terangnya.

Zulkifli mewakili Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat pemilik yang sudah sangat koperatif dalam mendukung pelebaran jalan lintas tersebut.

” Terima kasih atas dukungan masyarakat, pelebaran jalan lintas timur ini Pemkab Banyuasin yang bertanggungjawab dalam ganti rugi, sedangkan untuk pembangunan jalan dibiayai APBN. Artinya ini ada shering pemerintah pusat dan Pemkab Banyuasin, “tegasnya.

Salah satu warga penerima ganti rugi Paidah menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab Banyuasin terhadap warga yang terdampah pelebaran jalan.

” Kami sangat mendukung proyek pelebaran jalan ini. Karena ini sifatnya untuk kepentingan umum. Dan berharap dengan jalan lebar tidak terjadi kemacetan lagi, “katanya. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode