Griya Literasi

Penentuan Pj Gubernur Sumsel, Pengamat: Tidak Harus Putra Daerah

Selasa, 5 Sep 2023 12:45 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Proses penentuan Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menggantikan H Herman Deru yang masa jabatannya akan berakhir pada 1 Oktober 2023, telah mencapai titik terang. Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA Anita Noeringhati, SH, MH, mengungkapkan bahwa sembilan fraksi telah bersepakat untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pengamat Sosial dan Politik, Bagindo Togar, mengatakan pada dasarnya, kriteria Pj Gubernur Sumsel haruslah orang yang mempunyai pemahaman yang mendalam tentang tantangan dan potensi di daerah tersebut. Meskipun tidak diwajibkan berasal dari putra daerah, Bagindo Togar berpendapat yang terpenting adalah bahwa calon Pj Gubernur minimal berada pada Eselon 1 golongan minimal 4c yang mana sesuai dengan persyaratan administratif dan memiliki pemahaman yang kuat tentang potensi Sumatera Selatan, termasuk aspek sosial dan ekonomi serta permasalahan yang sedang berlangsung.

“Tidak harus putra daerah, yang penting mengetahui problematika (diwilayah sumsel). Kalau Putra daerah lebih baik sih,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Selasa (05/08/2023). Namun, keputusan akhir mengenai Pj Gubernur Sumsel tetap berada di tangan Presiden.

Pentingnya pemilihan Pj Gubernur yang tepat adalah untuk memastikan kelancaran pemerintahan daerah dan menjaga stabilitas. Oleh karena itu, proses penilaian akhir dilakukan oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai langsung oleh Presiden. TPA terdiri dari individu-individu yang kompeten dan independen, yang dapat memastikan bahwa calon Pj Gubernur yang terpilih adalah orang yang paling tepat untuk tugas tersebut, dan menghindari campur tangan politik yang mungkin merugikan kepentingan daerah.

Diketahui, dalam konteks pemilihan Pj Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, RA Anita Noeringhati, SH, MH, mengungkapkan bahwa setelah musyawarah fraksi, mereka telah sepakat untuk mengusulkan tiga nama kepada Mendagri. Awalnya, terdapat lima nama calon, yaitu Supriono (Sekda Sumsel), Prof H Nizar Ali (Sekjen Kementerian Agama), Robi Kurniawan (Staf Ahli Menteri bidang Logistik dan Multimuda Kemenhub), Kemas Ahmad Tajudin (Deputi Hukum Advokasi dan pengawasan regulasi), dan Agus Fhatoni (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri).

Dari lima nama tersebut, setelah proses seleksi yang ketat, akhirnya mengerucut menjadi tiga nama yang akan diusulkan oleh DPRD Sumsel ke Mendagri. Ketiga nama yang diusulkan adalah Supriono, Sekda Sumsel, Prof H Nizar Ali, Sekjen Kementerian Agama, dan Robi Kurniawan, Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multimuda Kemenhub.

“Saya sampaikan seluruh pimpinan fraksi dan kami sudah musyawarah mufakat serta seluruh fraksi sudah sepakat mengusulkan tiga nama, yaitu Supriono Sekda Sumsel, Prof H Nizar Ali Sekjen Kementerian ,Agama dan Robi Kurniawan Staf Ahli Menteri Bidang Logistik dan Multimuda Kemenhub,” kata Anita, Jumat (1/9/2023) lalu.

RA Anita Noeringhati menjelaskan alasan di balik pemilihan ketiga calon tersebut. “Sumsel hanya memiliki satu syarat yaitu Sekda Sumsel, kemudian untuk tingkat pusat, ada Prof H Nizar Ali. Jadi, beberapa fraksi termasuk Partai Golkar mengusulkan Robi Kurniawan, bahwa Robi memang sudah kita kenal,” ungkapnya. (pp)

Laporan: Petrus
Editor: Pram

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode